Hidayat, Sahrul (2022) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual-beli dengan sistem SPayLater di aplikasi Shopee. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (288kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (314kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (333kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (431kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (496kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (845kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (113kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (318kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi penulis karena melihat praktik jual beli yang merupakan kegiatan yang tidak asing dilakukan oleh hampir seluruh masyarakat di dunia termasuk umat Islam. Adapun kenyataan terkait praktik jual beli dengan sistem online menggunakan handphone melalui aplikasi Shopee terdapat unsur riba didalam praktiknya. Penlitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum kebolehannya menutur tinjauan hukum ekonomi syariah. Dijelaskan ketika membeli barang ada tambahan harga ketika menggunakan metode pembayaran SPayLater sebesar 2,95% dan biaya penanganan sebesar 1%. Sehingga dalam hal ini, menimbulkan ketidakjelasan harga sebenarnya. Dalam hal ini juga menimbulkan pertanyaan terkait tambahan harga sebesar 2,95% itu merupakan suku bunga dan juga biaya penanganannya. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini didasarkan pada ketentuan akad qard. Prinsip-prinsip muamalah dalam praktik jual beli ini, bahwasanya harus di dasarkan prinsip an-Taradhin (suka sama suka) tidak ada paksaan, dan harus senantiasa mendatangkan manfaat dan menghindarkan mudharat. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu metode atau cara untuk menjelaskan sesuatu fenomena atau kejadian secara aktual yang terjadi di suatu masa tertentu guna memberikan gambaran yang terjadi di lapangan. Teknik pengumpulan data yang di gunakan penulis yaitu berupa interview (wawancara) dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa menurut hukum Islam praktik jual beli kredit dengan sistem SPayLater pada aplikasi Shopee hukumnya ada 2 yaitu dibolehkan (mubah) dan diharamkan, dibolehkan (mubah) karena akad nya dilaksanakan dengan jelas, dibuktikan dengan kontrak perjanjian antara penjual dan pembeli pada saat melaksanakan ijab dan qabul dan tambahan harga pada praktik jual beli kredit SPayLater dianggap sebagai harga penangguhan, diharamkan karena tambahan harga dalam praktik jual beli kredit SPayLater adalah riba dan riba dilarang dalam etika bisnis Islam, sedangkan praktik jual beli kredit SPayLater ini menerapkan tambahan harga sebesar 2,95% untuk pelunasan tagihan dengan waktu 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan serta biaya penanganan sebesar 1%.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual-beli; Jual-beli kredit; Akad Qard; Riba; Hukum Ekonomi Syari’ah |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Sahrul Hidayat Hidayat |
Date Deposited: | 30 Dec 2022 07:42 |
Last Modified: | 30 Dec 2022 07:42 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/62668 |
Actions (login required)
View Item |