Pengalihan pembiayaan murabahah antar lembaga keuangan Syariah di Bank Syariah Mandiri Cabang Cianjur

Sutisna, Adi Tri (2017) Pengalihan pembiayaan murabahah antar lembaga keuangan Syariah di Bank Syariah Mandiri Cabang Cianjur. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (13kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (566kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (830kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB) | Request a copy

Abstract

Bank Syariah Mandiri memiliki instrumen pengalihan utang dari bank konvensional maupun bank syariah lainnya ke bank syariah dengan menggunakan instrument pembiayaan murbahah. Transaksi pengalihan hutang (take over) pembiayaan dari bank konvensional ke bank syari’ah diatur dalam Fatwa DSN No. 31/DSN-MUI/VI/2002, tentang pengalihan hutang. Sedangkan untuk pengalihan pembiayaan murabahah antar LKS diatur dalam fatwa DSN No 90/DSN-MUI/XII/2013. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengalihan pembiayaan di BSM cianjur dan pelaksanaan pengalihan pembiayaan antar lembaga keuangan syariah di Bank Syariah Mandiri Cabang Cianjur dan untuk mengetahui sinkronisasi antara penetapan Fatwa DSN No 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang pengalihan utang dengan Fatwa DSN No 90/DSN-MUI/XII/2013 tentang pengalihan pembiayaan murbahah anatar LKS. Penelitian ini didasarkan pada pemikiran bahwa pada Fatwa DSN No 31/DSN-MUI/VI/2002 ada empat alternatif akad, dalam pengalihan pembiayaan BSM Cianjur menggunakan alternatif yang pertama. Namun pada praktiknya alternatif pertama ini sama dengan ba’i al-innah. Sedangkan dalam Fatwa DSN No 90/DSN-MUI/XII/2013 adanya larangan transaksi yang mengandung ba’i al-innah, dalam fatwa ini menyebutkan hanya ada tiga mekanisme untuk pengalihan pembiayaan atas inisiatif nasabah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu metode untuk mendeskripsikan mengenai permasalahan yang terjadi. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Kemudian data tersebut dipelajari, dikelompokkan, dianalisis, dan kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa; (1) Pengalihan pembiayaan murabahah antar LKS adalah pengalihan piutang nasabah yang timbul akibat ingin mengalihkan assetnya dari bank syariah lain kepada BSM cianjur. (2) Mekanisme pengalihan pembiayaan di BSM Cianjur yaitu; BSM memberikan dana talangan (qardh) kepada nasabah untuk melunasi assetnya di bank nasabah berutang, setelah asset dimiliki nasabah menjual asset tersebut kepada bank untuk melunasi dana talangan (qard), bank menjual kembali asset tersebut kepada nasabah menggunakan akad murabahah. (3) Fatwa DSN no 31 tahun 2008 menggunakan 4 alternatif akad dalam pengalihan utang. Dalam pengalihan pembiayaan antar LKS, BSM Cianjur menggunakan altenatif pertama pada fatwa DSN no 30 tahun 2002. Alternatif pertama ini sama dengan ba’i al-innah yang jelas dilarang pada bagian I pasal II Fatwa DSN no 90. Fatwa ini menjelaskan tentang tiga mekanisme pengalihan pembiayaan yang dibolehkan yaitu; Hawalah bil Ujrah, ijarah muntahiyya bit-tamlik (IMBT), dan Musyarakah Muntanaqisah (MMQ).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pengalihan pembiayaan; Ba'i al-innah; Murabahah;
Subjects: Financial Economics, Finance > Banking Services
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Adi Tri Sutisna
Date Deposited: 23 Feb 2018 09:44
Last Modified: 30 Jun 2019 07:59
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/6393

Actions (login required)

View Item View Item