Peningkatan perkara dispensasi kawin di Kabupaten Bandung Barat: Kasus di Pengadilan Agama Ngamprah pada tahun 2021

Wulandari, Entin (2022) Peningkatan perkara dispensasi kawin di Kabupaten Bandung Barat: Kasus di Pengadilan Agama Ngamprah pada tahun 2021. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf.pdf

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf.pdf

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf.pdf

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf.pdf

Download (825kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf.pdf
Restricted to Registered users only

Download (826kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf.pdf
Restricted to Registered users only

Download (795kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf.pdf
Restricted to Registered users only

Download (195kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf.pdf
Restricted to Registered users only

Download (417kB) | Request a copy

Abstract

Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan menjadi sama yaitu 19 tahun. Namun, dengan adanya perubahan tersebut, angka pengajuan permohonan Dispensasi Kawin khususnya di Pengadilan Agama Ngamprah pada tahun 2021 mengalami peningkatan. Dari kejadian tersebut, perlu adanya pengkajian lebih dalam terkait penyebab meningkatnya perkara permohonan Dispensasi Kawin dan pertimbangan hakim dalam menetapkan permohonan Dispensasi Kawin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemeriksaan perkara permohonan Dispensasi Kawin, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Ngamprah pada tahun 2021, dan untuk mengetahui faktor penyebab meningkatnya perkara permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Ngamprah setelah adanya perubahan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 pada tahun 2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer dari hasil wawancara di lapangan dan sumber data sekunder dari peraturan perundang-undangan, buku-buku serta jurnal hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi wawancara, dan studi dokumentasi. Penelitian ini bertolak pada kerangka pemikiran bahwa batas minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun. Hal ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dapat tergambarkan sebagai berikut: (1) pemeriksaan permohonan Dispensasi Kawin dilakukan oleh hakim tunggal. (2) Pertimbangan majelis hakim dalam menetapkan perkara permohonan Dispensasi Kawin yaitu berdasarkan maslahah mursalah. (3) Faktor penyebab meningkatnya perkara permohonan Dispensasi Kawin yaitu faktor hamil diluar nikah, faktor pendidikan dan faktor budaya. Jumlah perkara yang masuk karena faktor pendidikan pada tahun 2019 sebanyak 21 perkara, pada tahun 2020 sebanyak 47 perkara dan pada tahun 2021 sebanyak 36 perkara. Faktor budaya masyarakat yang kurang memahami damppak dari pernikahan dibawah umur dan menganggap bahwa hal tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Kawin; Pengadilan Agama; Faktor Peningkatan
Subjects: Private Law
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Entin Wulandari
Date Deposited: 22 Feb 2023 10:27
Last Modified: 22 Feb 2023 10:27
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/64686

Actions (login required)

View Item View Item