Pelaksanaan perwalian anak tanpa penetapan pengadilan dihubungkan dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali: Studi kasus Panti Sosial Asuhan Anak Riyaadlul Jannah Jatinangor

Wasillah, Bela Milatul (2022) Pelaksanaan perwalian anak tanpa penetapan pengadilan dihubungkan dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali: Studi kasus Panti Sosial Asuhan Anak Riyaadlul Jannah Jatinangor. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (61kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (387kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (280kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (736kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (29kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (114kB) | Request a copy

Abstract

Seorang anak belum dewasa yang tidak di bawah kekuasaan orang tuanya maka berada di bawah kekuasaan walinya. Perwalian anak dapat dilakukan oleh perseorangan ataupun badan hukum dengan syarat dan tata cara yang telah ditentukan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Badan hukum yang dapat melakukan perwalian salah satunya adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dengan syarat dan tata cara yang telah ditentukan, salah satunya yaitu dengan adanya penetapan pengadilan. Namun pada kenyataannya pada Panti Sosial Asuhan Anak Riyaadlul Jannah Jatinangor prosedur pelaksanaan perwalian anak tidak melalui penetapan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan prosedur perwalian anak tanpa penetapan pengadilan pada PSAA Riyaadlul Jannah Jatinangor, akibat hukum yang timbul terhadap perwalian anak tanpa penetapan pengadilan, dan kendala-kendala hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan perwalian anak beserta upaya-upaya hukum yang dilakukan dalam pelaksanaan perwalian anak pada Panti anti Sosial Asuhan Anak Riyaadlul Jannah Jatinangor. Kerangka berfikir penulis berpangkal pada Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945. Teori yang digunakan yaitu teori perlindungan hukum yang menyatakan bahwa anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa untuk dilindungi dalam berbagai aspek kehidupan dan teori pembangunan yang dikemukakan oleh Mochtar Kusumaatmadja bahwa aturan merupakan alat pengatur kegiatan manusia agar perwalian yang dilakukan mendapatkan kepastian hukum. Dan menggunakan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris. Metode analisis data dalam skripsi ini adalah metoden kualitatif. Sumber data dari penelitian ini mencakup data primer, sekunder dan tersier. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah melalui observasi, studi kepustakaan, dan wawancara. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa prosedur pelaksanaan perwalian anak di PSAA Riyaadlul Jannah Jatinangor dilakukan secara sederhana, sehingga prosedur perwalian anak yang dilakukan panti sebagai lembaga berbadan hukum belum memenuhi prosedur yang telah ditentukan dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Kendala-kendala hukum yang dihadapi yaitu kurangnya pengetahuan pihak panti terhadap hukum, terbatasnya anggaran sehingga tidak memiliki dana untuk mengurus perwalian anak ke pengadilan, serta kendala-kendala hukum dalam menjalankan peran wali itu sendiri yang menjadi kurang efektif. Upaya-upaya hukum yang dilakukan yaitu dengan menetapkan prosedur pelaksanaan perwalian anak tersendiri, berusaha untuk mengoptimalkan anggaran, dan masih melibatkan orang tua anak apabila ada suatu kepentingan anak yang masih perlu diwakili oleh orang tua selaku wali sah dari anak dan akibat hukum dari perwalian anak tanpa penetapan pengadilan ini adalah wali panti tidak dapat mewakili perbuatan hukum anak baik di luar mapun dalam pengadilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Panti Asuhan; Penetapan Pengadilan; Perwalian Anak;
Subjects: Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum
Depositing User: Bela Milatul Wasillah
Date Deposited: 28 Feb 2023 02:35
Last Modified: 28 Feb 2023 02:35
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/64809

Actions (login required)

View Item View Item