Nurahmawati, Aditya (2023) Hukum memberikan daging qurban kepada orang kepada orang kafir: Studi analisis pendapat imam Nawawi dan Imam Ar-Ramli. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (63kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (46kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (83kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (425kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (429kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (402kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (54kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (176kB) | Request a copy |
Abstract
Hukum memberikan daging qurban kepada orang kafir para ulama berbeda pendapat terkait menghukumnya sebagian ada yang membolehkannya dan sebagian lain ada yang melarangnya. Imam Nawawi berpendapat bahwa hukum memberikan daging qurban kepada orang kafir menurutnya adalah boleh asalkan qurbannya termasuk sunnah. Sedangkan Imam Ar-Ramli berpendapat, tidak boleh memberikan daging qurban kepada orang kafir, karena tujuan dari qurban hanya untuk membantu umat muslim dan qurban adalah suatu hidangan dari Allah SWT untuk hambanya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) Pendapat Imam Nawawi dan Imam Ar-Ramli mengenai hukum memberikan daging qurban kepada orang kafirkafir; (2) Pandangan hukum memberikan daging qurban kepada orang Kafir menurut Imam Nawawi dan Imam Ar-Ramli; (3) Analisis pendapat Imam Nawawi dan Imam Ar-Ramli tentang hukum memberikan daging qurban kepada orang kafir. Pada penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis normatif. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data penelitian ini adalah library Research. Sumber yang digunakan pada penelitian ini yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer yang digunakan adalah kitab Imam Nawawi Al-Majmu Syarah Al Muhadzab Juz VIII dan Kitab Imam Ar-Ramli Nihayatu Al-Muhtaj La Syarh Minyak Juz VIII. Sedangkan sumber sekundernya adalah buku, Kitab, Jurnal, dan artikel lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan: (1) Hukum memberikan daging qurban kepada orang kafir menurut Imam Nawawi boleh bersyarat sedangkan menurut Imam Nawawi tidak boleh karena qurban dikhususkan untuk kaum Muslim (2) Dari dua pendapat tersebut Imam Nawawi membolehkan memberikan daging qurban kepada orang kafir dengan catatan kafirnya tergolong kepada kafir dzimmi selain itu tidak boleh, dan jenis qurbannya bukan qurban wajib, hanya dobelehkan dengan qurban yang sunnah. Sedangkan Imam Ar-Ramli tidak membolehkan sama sekali berdasarkan kenyataan yang dibangun, bahwa qurban itu dikhususkan untuk menunjukkan rasa kasih sayang kita kepada saudara muslim dengan cara memberikan daging qurban kepada mereka.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Qurban; Orang Kafir; Imam Nawawi; Imam Ar-Ramli |
Subjects: | Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Aditya Nurahmawati |
Date Deposited: | 02 Mar 2023 03:16 |
Last Modified: | 02 Mar 2023 03:16 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/65011 |
Actions (login required)
View Item |