Disparitas putusan tentang perwalian yang diajukan oleh orang tua kandung: Analisis putusan no.528/Pdt.P/2021/PA.Smdg dan putusan no. 155/Pdt.P/2021/PA.Mdn.

Athaillah, Muhammad Farhan (2023) Disparitas putusan tentang perwalian yang diajukan oleh orang tua kandung: Analisis putusan no.528/Pdt.P/2021/PA.Smdg dan putusan no. 155/Pdt.P/2021/PA.Mdn. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (20kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (54kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (351kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (48kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB) | Request a copy

Abstract

Secara normatif anak di bawah umur jatuh kepada perwalian, jika orang tua sudah meninggal. Jika salah satu di antara orang tua yang masih hidup, maka anak tersebut tetap berada dibawah kekuasaan orang tuanya tanpa membutuhkan penetapan wali oleh pengadilan. Seperti putusan No.528/Pdt.P/2021/PA.Smdg dan Putusan No. 155/Pdt.P/2021/PA.Mdn. Kedua putusan ini terjadi disparitas, dimana kasus hukumnya sama namun berbeda pada amar penetapannya yaitu, majelis hakim Pengadilan Agama Sumedang menetapkan pengabulkan pemohon, sedangkan majelis hakim Pengadilan Agama Medan tidak dapat menerima permohonan pemohon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Putusan, Dasar pertimbangan hakim dan Landasan hukum hakim dalam Putusan No. 528/Pdt.P/2021/PA.Smdg dan No. 155/Pdt.P/2021/PA.Mdn tentang Permohonan Perwalian oleh orang tua kandung. Kerangka berpikir dalam penelitian ini terletak pada penetapan pengadilan agama tentang perwalian yang berkekuatan hukum tetap, serta persoalan hukum formil dan materil yang terjadi pada putusan perwalian. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian analisis isi (content analysis) dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa putusan ditinjau secara formil dan materil. Secara formil, putusan No. 528/Pdt.P/2021/PA.Smdg adalah putusan dilaksanakan di Pengadilan Agama Sumedang, Secara materiil pemohon adalah penduduk kabupaten Sumedang, pemohon juga mengajukan bukti yang memenuhi syarat sehingga permohonan di kabulkan. Sedangkan secara formil putusan No.155/Pdt.P/2021/PA.Mdn. Hakim tidak melanjutkan pemeriksaan dengan alasan pemohon tidak melengkapi persyaratan nya. Secara materiil Hakim berpendapat, bahwa anak tersebut masih mempunyai orang tua dan berada di bawah kekuasaan orangtuannya. Kemudian, Dalam Putusan No.528/Pdt.P/2021/PA.Smdg. Pertimbangan hakim bertujuan untuk kemaslahatan dengan kepastian hukum. Sedangkan dalam putusan No.155/Pdt.P/2021/PA.Mdn pemohon adalah ayah kandung dari kedua anak tersebut yang secara langsung ditetapkan oleh undang-undang menjadi wali tanpa membutuhkan penetapan pengadilan. Adapun Landasan hukum Hakim dalam Putusan No. 528/Pdt.P/2021/PA.Smdg. bersumber pada Pasal 50 dan pasal 51 Undang-Undang No. 1 tahun 1974. Adapun Landasan hukum Hakim dalam putusan No.155/Pdt.P/2021/PA.Mdn. bersumber pada Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Disparitas;Putusan;Hakim;Wali;Orang Tua Kandung
Subjects: Educational Institutions, Schools and Their Activities
General Management
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Muhammad Farhan Athaillah
Date Deposited: 03 Mar 2023 00:49
Last Modified: 03 Mar 2023 00:49
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/65083

Actions (login required)

View Item View Item