Zahara, Rikka (2023) Perlindungan hukum terhadap korban kejahatan pornografi balas dendam (Revenge Porn) di media sosial dihubungkan dengan Pasal 5 Undang-Undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (141kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (49kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (53kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf Download (278kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (293kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (256kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (57kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (133kB) | Request a copy |
Abstract
Kemajuan teknologi dan kehidupan masyarakat yang mengalami perkembangan turut berdampak negatif, salah satunya kejahatan yang terkait dengan digital teknologi akan semakin banyak jenis dan modus operandinya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 terjadi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender online akibat penyalahgunaan internet dan media sosial sebagai media penyebaran konten revenge porn yang mengakibatkan kerugian pada korbannya. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban dibuat dengan harapan untuk menjaminan perlindungan terhadap saksi dan korban serta memiliki peranan penting dalam proses peradilan pidana sehingga dengan keterangan saksi dan korban yang diberikan secara bebas dari rasa takut dan ancaman dapat mengungkap suatu tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum korban kejahatan pornografi balas dendam, kendala dan upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum korban kejahatan pornografi balas dendam di media sosial, dihubungkan dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kerangka berfikir yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perlindungan hukum untuk memberikan rasa aman kepada korban baik fisik maupun pikiran dan teori gender guna memahami secara structural dalam masyarakat yang membedakan laki-laki dan perempuan dari sisi maskulinitas dan feminism. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dan pendekatan penelitian adalah yuridis normatif. Sumber data dari penelitian ini adalah sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan responden yang dilakukan di kantor UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan sumber data sekunder sebagai penunjang sumber primer seperti peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan hukum korban revenge porn sudah sesuai dengan yang di muat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan korban, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual namun belum maksimal dalam memberikan yang seharusnya menjadi hak korban. Kendala pelaksanaan perlindungan hukum bagi korban revenge porn yaitu budaya misoginis dan patriarki yang subur dan mengakar, penyebaran foto/video intim dianggap sebagai konsensual, tidak ada unit dan Lembaga penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala-kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum korban revenge porn yaitu pelatihan tentang kekerasan berbasis gender online kepada aparat penegak hukum, diadakannya unit penangan khusus kejahatan online yang memahami kekerasan berbasis gender online.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Revenge porn; Perlindungan Hukum; Kekerasan Berbasis Gender Online; |
Subjects: | Law Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rikka Zahara |
Date Deposited: | 10 Mar 2023 03:05 |
Last Modified: | 10 Mar 2023 03:05 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/65514 |
Actions (login required)
View Item |