Ar Razak, Mochammad Aliffier (2023) Pelaksanaan penyelesaian sengketa pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung dalam mengatasi sertifikat hak milik ganda di Kota Bandung tahun 2020-2021 dihubungkan dengan Peraturan Menteri No 21 Tahun 2020 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (334kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (201kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (437kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf Download (906kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (845kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (753kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (256kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (399kB) | Request a copy |
Abstract
Badan Pertanahan Nasional sebagai instansi pemerintah yang telah diberikan kewenangan oleh Peraturan Perundang-Undangan di bidang pertanahan dalam penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan. Kewenangan BPN di atur didalam Peraturan Menteri No. 21 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Menurut pihak dari BPN Kota Bandung itu sendiri, jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya seperti Jakarta dan sebagainya, Kota Bandung merupakan kota yang paling banyak terdapat kasus sengketa. Untuk kasus sertifikat ganda dari tahun 2020-2021, terdapat 167 kasus yang sudah masuk atau terdaftar di BPN Kota Bandung. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi peran dan tanggung jawab BPN Kota Bandung dalam mengatasi kasus sertifikat hak milik ganda, mengetahui apa-apa saja yang menjadi kendala bagi BPN Kota Bandung dalam menangani kasus sertifikat hak milik ganda, dan mengetahui apa-apa saja solusi yang sudah BPN Kota Bandung berikan untuk mengatasi kasus sertifikat hak milik ganda. Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum dan wewenang. Teori kepastian hukum yang menjelaskan mengenai bahwa perlunya kepastian hukum dalam kedudukan sertifikat kasus overlapping. Wewenang yang menjelaskan bahwa kewenangan yang diperoleh BPN untuk menyelesaikan kasus sertifikat ganda. Penelitian ini menggunakan metode deksriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis data yang digunakan ialah data kualitatif yang terdiri atas data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, lapangan dan dokumen dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini dapat menemukan beberapa kesimpulan. Pertama Karena peran BPN Kota Bandung hanya bersifat pasif terhadap kasus overlapping, mengenai data yuridisnya dan fisiknya itu menjadi tanggung jawab pemohon sendiri karena pemohon yang menunjukan batas-batasnya dan bertanggung jawab penuh akan tanah yang dimilikinya. Kedua, kendala BPN Kota Bandung meliputi kurangnya kepekaan masyarakat dalam menjaga tanah dan tanda batas tanah miliknya, terjadinya pemekaran wilayah di suatu daerah, putusan yang tidak final/tidak kunjung selesai dan asas tidak boleh menolak suatu putusan (ius curia novit), kurangnya basis data yang dimiliki oleh BPN, tidak terdapat data mengenai tanah yang sudah terdaftar dan sifat BPN yang pasif terhadap kasus sengketa. Yang terakhir, upaya yang BPN Kota Bandung lakukan hanya meliputi sosialisasi kepada masyarakat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pelaksanaan; Pertanahan; Sengketa |
Subjects: | Law Private Law Private Law > Property |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Aliffier Fier Razak |
Date Deposited: | 15 Mar 2023 04:44 |
Last Modified: | 15 Mar 2023 04:45 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/65890 |
Actions (login required)
View Item |