Pelaksanaan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Serang nomor 25/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Srg

Hidayatullah, Muhammad Amin Rais (2022) Pelaksanaan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Serang nomor 25/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Srg. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (267kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (317kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (337kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (118kB) | Request a copy

Abstract

Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak dari tahun ke tahun meningkat dan jumlah pengguna narkoba di usia muda meningkat 24% menjadi 28%. Salah satu kasus yang akan diteliti penulis adalah kasus penyalahgunaan narkotika oleh anak dibawah umur berdasarkan Putusan Nomor 25/Pid.Sus- Anak/2016/PN.SRG. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 8 (delapan) bulan penjara dengan menjalani pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan, sedangkan terhadap Pasal yang dilanggar (Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika) berbunyi: “Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.” Jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 81 ayat (2) Undang- Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terdakwa seharusnya diancam penjara 1⁄2 dari maksimum pidana penjara orang dewasa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, kemudian untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim pada putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Srg, dan untuk menganalisis putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2016/ PN.Srg berdasarkan teori ratio decidendi. Metode penelitian pada penelitian ini menggunakan deskriptif analisis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian adalah bahwa, Hakim tidak menerapkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Srg dengan baik, sehingga menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Mohamad Soleh dibawah batas minimum yang mana JPU juga menjatuhkan tuntutan dibawah batas minimum yaitu pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Anak Pelaku tetap ditahan, dan 3 (tiga) bulan wajib pelatihan kerja. Pertimbangan Majelis Hakim hanya melihat dan memperhatikan hal-hal yang meringankan terdakwa Mohamad Soleh untuk dijatuhi hukuman putusan dibawah batas minimum, sedangkan bukti-bukti yang ada dalam persidangan dan unsur-unsur Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah terpenuhi. Berdasarkan teori ratio decidendi bahwa seharusnya terdakwa Mohamad Soleh dipidana penjara enam tahun karena mengacu kepada aspek yuridis dari teori ratio decidendi yaitu ketentuan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: ratio decidendi; putusan
Subjects: Criminal Law
Criminal Law > Trials, Criminal Courtroom Procedure
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Amin Rais Hidayatullah
Date Deposited: 21 Mar 2023 00:46
Last Modified: 21 Mar 2023 00:46
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/66378

Actions (login required)

View Item View Item