Pandangan BKKBN terhadap dispensasi perkawinan dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2019: Studi analisis di forum generasi berencana Kuningan

Nasrulloh, Muhamad Zaki (2022) Pandangan BKKBN terhadap dispensasi perkawinan dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2019: Studi analisis di forum generasi berencana Kuningan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (76kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (46kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (196kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (415kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (32kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB) | Request a copy

Abstract

Latar belakang dari penelitian ini adalah dibentuknya Peraturan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang menjelaskan bahwa umur minimal calon mempelai laki-laki dan perempuan masing-masing adalah 19 tahun, sehingga jika ada yang ingin melangsungkan pernikahan di bawah umur 19 tahun maka wajib mengajukan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama. Namun dalam perkara ini BKKBN melalui forum generasi berencana khususnya daerah Kuningan kurang sependapat dengan peraturan tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui total jumlah kasus pernikahan anak di bawah usia minimal pernikahan sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, untuk mengetahui pandangan BKKBN melalui Duta Genre terhadap dispensasi kawin beserta kekurangan dan kelebihannya, dan untuk mengetahui apa saja upaya dan program dari BKKBN melalui forum generasi berencana. Kerangka berpikir dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menjelaskan mengenai batas usia perkawinan antara laki-laki dan perempuan, yang kemudian dalam penelitian ini forum generasi berencana memiliki pendapat pro dan kontra terhadap aturan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, unutk mengkaji suatu permasalahan secara mendalam dan menguraikannya dalam bentuk narasi dengan pendekatan yuridis empiris, yakni pengimplementasian hukum nomatif di tengah masyarakat. Data yang di peroleh dalam penelitian ini adalah melalui studi pustaka dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah kondisi perkawinan di bawah umur di Kabupaten Kuningan memiliki jumlah yang cukup banyak dari tenggang waktu 2020 hingga 2021 sebanyak 744 jiwa. Banyaknya pendaftar dispensasi kawin ke Pengadilan Agama memicu sikap pro dan kontra BKKBN melalui forum generasi berencana, karena hal ini tidak sesuai dengan program yang diusung oleh GenRe mengenai batas usia perkawinan yang menyatakan bahwa batas usia perkawinan yang tepat untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki 25 tahun, karena umur tersebut dianggap telah matang secara psikis, ekonomi, maupun biologis. Sehingga untuk mencegah dan menimalisir terjadinya perkawinan dini, GenRe memiliki program PIK R/M untuk mengedukasi remaja dan orangtua tentang bahayanya perkawinan dini, dan juga terdapat program khusus tentang seks bebeas supaya remaja yang belum cukup umur untuk melakukan perkawinan dapat mencegah pergaulan bebas terutama tentang seks bebas.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Perkawinan; BKKBN; Forum Generasi Berencana; Kabupaten Kuningan
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Muhamad Zaki Nasrulloh
Date Deposited: 24 Mar 2023 07:57
Last Modified: 24 Mar 2023 07:57
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/66427

Actions (login required)

View Item View Item