Fajar Utomo, Ikhlash Al-Kautsar (2022) Kewenangan hakim pidana di persidangan untuk menjatuhkan vonis tindak pidana korupsi di atas atau di bawah Requisitoir penuntut umum berdasarkan KUHAP. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (98kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (65kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (81kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab 1.pdf Download (281kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (255kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (166kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (65kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (146kB) | Request a copy |
Abstract
Putusan merupakan produk hukum hasil pemikiran para hakim berupa lembar dokumen yang memuat keterangan-keterangan lengkap mengenai suatu perkara baik itu perkara pidana atau perdata. Putusan hakim sebaiknya mempetimbangkan requisitoir yang dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum, akan tetapi pada kenyataannya banyak putusan tindak pidana korupsi yang amarnya di atas atau di bawah requisitoir jaksa penuntut umum, seperti pada putusan nomor 11/Pid.Sus-TPK/2019/Pn. Bna, hal ini menimbulkan masalah ketidakpercayaan dari masyarakat mengenai kebebasan dan kemandirian yang dimiliki hakim dalam menjatuhkan putusan dapat menjadi celah kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh hakim. Berdasarkan uraian tersebut penelitian ini dilakukan. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan hakim menjatuhkan vonis di atas atau di bawah requisitoir jaksa penuntut umum dalam kasus tindak pidana korupsi berdasarkan KUHAP dan bagaimana pertimbangan hukum hakim menjatuhkan vonis di atas atau di bawah requisitoir jaksa penuntut umum dalam kasus tindak pidana korupsi berdasarkan KUHAP. Penelitian ini menggunakan teori prioritas tujuan hukum Gustav Radbruch yang menyatakan bahwa keadilan adalah prioritas utama sebagai nilai tertinggi, fundamental atau absolut dalam hukum, dan teori ratio decidendi yaitu argument atau alasan yang dipakai oleh hakim sebagai dasar pertimbangan hukum sebelum memutus perkara dipersidangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dan berjenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan penelitian studi kasus. Hasil penelitian ini berkesimpulan, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dasar pemeriksaan sidang pengadilan adalah surat dakwaan dan pengadilan menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam pemeriksaan sidang yang didasarkan pada surat dakwaan tersebut. Oleh karena itu, pengadilan diperbolehkan menjatuhkan putusan di atas atau di bawah surat tuntutan atau requisitoir penuntut umum. Hakim dalam menjatuhkan vonis di atas atau di bawah surat tuntutan mempertimbangkan pertimbangan yuridis seperti dakwaan penuntut umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, barang-barang bukti, Pasal-Pasal dalam peraturan pidana, serta pertimbangan non yuridis yang terdiri dari akibat perbuatan terdakwa dan kondisi diri terdakwa, adapun pertimbangan pemidanaan kepada terdakwa oleh majelis dalam putusan nomor 11/Pid.Sus-TPK/2019/Pn. Bna, yakni untuk mendidik terdakwa agar menyesali perbuatannya dan menjadi upaya preventif bagi masyarakat agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan;Korupsi;Vonis |
Subjects: | Criminal Law > Criminal Procedure Criminal Law > Trials, Criminal Courtroom Procedure Criminology > Corruption |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ikhlash Al-Kautsar Fajar Utomo |
Date Deposited: | 09 May 2023 00:59 |
Last Modified: | 09 May 2023 00:59 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/67648 |
Actions (login required)
View Item |