Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 264k/Pdt.Sus-HKI/2015 tentang Sengketa Merek IKEA Antara Inter IKEA System BV Dan PT. Ratania Katulistiwa Hubungannya Dengan Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek

Amanah, Nisa (2018) Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 264k/Pdt.Sus-HKI/2015 tentang Sengketa Merek IKEA Antara Inter IKEA System BV Dan PT. Ratania Katulistiwa Hubungannya Dengan Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (17kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (248kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB) | Request a copy

Abstract

Pada tahun 2005, Inter IKEA System BV telah mendaftarkan merek “IKEA” di Direktorat Jenderal HKI untuk kelas 20 dan 21 kemudian dikeluarkan sertifikat atas merek IKEA tahun 2006 dan 2010. Selain mendaftarkan merek nya di Indonesia INTER IKEA SYSTEM BV mendaftarkan merek nya di mancanega-ra. Pada tahun 2010, Inter IKEA System BV kembali mengajukan pendaftaran merek IKEA (dengan desain yang berbeda). Pada 2013, PT Ratania Khatulistiwa mengajukan pendaftaran untuk merek IKEA untuk kelas 20 dan 21. Merek IKEA milik Inter IKEA BV (Swedia) singkatan dari nama dan asal pendirinya, Ingvar Kamprad and the farm Elmtaryd and village Agunnaryd. PT. Ratania Katulistiwa telah mendaftarkan IKEA pada Desember 2013 singkatan Intan Khatulistiwa Esa Abadi dan memenangkan atas sengketa merek hingga ke Mahkamah Agung. Berdasarkan latar belakang maka dapat ditarik permasalahan yang ada yakni kasus posisi pada sengketa merek IKEA antara Inter IKEA System BV dengan PT. Ratania Katulistiwa, pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 264k/Pdt.Sus-HKI/2015 Tentang Sengketa Merek IKEA, dan aki-bat hukum bagi tergugat maupun penggugat dalam Putusan Mahkamah Agung tersebut Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data primer. Mengingat data nya bersifat kualitatif, maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode konten analisis (an-alisis isi) terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 264K/PDT.SUS-HKI/2015. Spesifikasi dari penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis. Deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dengan maksud untuk menemukan unsur– unsurnya, kemudi-an dilakukan analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan Penerapan untuk melindungi merek terkenal yang sudah terdaftar di Indonesia belum maksimal sebagaimana ketentu-an pasal 4 dan pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, hal ini terlihat sengketa merek IKEA antara Inter IKEA System BV dan PT. Ratania Khatulistiwa memberikan akibat hukum bagi para pihak pada pu-tusan Mahkamah Agung menguatkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta memu-tuskan dihapus nya merek terdaftar IKEA milik Inter IKEA BV System dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 61 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, maka merek yang tidak digunakan oleh pem-iliknya selama 3 (tiga) tahun berturut turut dapat dihapus dari Daftar Umum Merek. Namun penggugat pada tahun 2013 baru mengajukan pendaftaran merek IKEA dan belum diperiksa pengajuan pendaftaran merek oleh Ditjen HKI sebagai Turut Tergugat, penggugat bukan pihak yang berkepentingan untuk gugatan penghapusan merek milik Inter IKEA System BV yang sudah terkenal dan ter-daftar di Indonesia maupun mancanegara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: hak kekayaan Intelektual; sengketa merek; merek dagang
Subjects: Law > Legal Systems
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Amanah Nisa Sunaryo
Date Deposited: 16 Mar 2018 03:40
Last Modified: 16 Mar 2018 03:40
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/6837

Actions (login required)

View Item View Item