Putra, Ahmad Farid Adya (2023) Tinjauan metode Sadd Al-Dzari'ah terhadap PP nomor 39 tahun 201 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal dan PERPRES nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (332kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (494kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (539kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (770kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (811kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (431kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (977kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (423kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (538kB) | Request a copy |
Abstract
Mengonsumsi produk halal baik berupa makanan, minuman, maupun pakaian merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim di seluruh dunia, karena mengonsumsi sesuatu yang halal merupakan perintah langsung dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang tertulis di dalam Al-Qur’an seperti dalam Surat Al-Maidah ayat 88 yang artinya “Makanlah makanan yang halal lagi baik.” Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga melarang bahkan mengharamkan bagi umat muslim mengonsumsi sesuatu yang haram, salah satunya adalah khamr atau minuman beralkohol. Tujuan penelitian ini pada dasarnya untuk Mengetahui Ketentuan Hukum PP Nomor 39 Tahun 2021 dengan PERPRES Nomor 74 Tahun 2013.Untuk Mengetahui Tinjauan Metode Sadd Al-Dzari’ah Terhadap PP Nomor 39 Tahun 2021 Dengan PERPRES Nomor 74 Tahun 2013. Fakta yang ditemukan di lapangan masih belum ada yang menerapkan Pasal 2 ayat (3) PP Nomor 39 Tahun 2021 untuk memberikan keterangan atau label yang menunjukan bahwasannya produk tersebut tidak halal untuk dikonsumsi, ini merupakan salah satu betuk Sadd Al-Dzari’ah yang mana mencegah kepada hal yang mafsadah. Penelitian ini menggunakan teori perbandingan hukum dan metode hukum Sadd Al-Dzari’ah. Yang membandingkan dua hukum yang berbeda antara PP Nomor 39 Tahun 2021 dengan PERPRES Nomor 74 Tahun 2013 yang kemudian ditinjau dengan metode Sadd Al-Dzari’ah yang merupakan sebuah metode hukum pencegahan kepada hal yang mafsadah atau merusak. Hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaan pasal 2 ayat (3) PP Nomor 39 Tahun 2021 yang merupakan pencegahan hukum terhadap PERPRES Nomor 74 Tahun 2013 jika ditinjau dengan metode Sadd Al-Dzari’ah, belum diterapkan dan dijalankan sebagaimana mestinya, bahwa setiap produk tidak halal yang beredar di Indonesia harus memiliki label atau keterangan tidak halal pada produknya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Produk halal; minuman beralkohol; sadd al dzari'ah; PP; PERPRES. |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Law > Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Farid Adya Putra Ahmad |
Date Deposited: | 19 Jun 2023 06:40 |
Last Modified: | 19 Jun 2023 06:40 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/68725 |
Actions (login required)
View Item |