Umarudi, Farkhan (2023) Pengabulan isbat nikah poligami atas dasar persetujuan istri pertama di Pengadilan Agama Kandangan pasca lahir SEMA Nomor 3 Tahun 2018: Studi analisis Putusan Nomor: 51/PDT.G/2021/PA.KDG. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (349kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (413kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (503kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6.bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (700kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (421kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (537kB) | Request a copy |
Abstract
Putusan pengadilan merupakan tahapan akhir dalam proses penanganan perkara di persidangan, akan tetapi tidak semua putusan sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh Mahkamah Agung dalam Surat Edaran Mahkamah Agung atau dalam Peraturan Mahkamah Agung, hal tersebut disebabkan karena majelis hakim berhak untuk memberi pertimbangan dalam memutus suatu perkara seperti Penetapan Isbat Nikah Poligami Nomor: 51/Pdt.G/2021/PA.Kdg tentang Isbat Nikah Poligami, yang mana putusan tersebut tidak sesuai dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2018, oleh karena itu penelitian ini berfokus pada putusan yang terdapat didalamnya dasar pertimbangan hakim dan landasan hukum hakim. Tujuan dari penelitian ini yang pertama adalah untuk mengetaui dasar pertimbangan hakim dalam menerima dan mengadili permasalahan isbat nikah poligami, yang kedua untuk mengetahui landasan hukum hakim dalam menerima dan mengabulan perkara Nomor 51/Pdt.G/2021/PA.Kdg, yang ketiga adalah Untuk mengetahui metode hakim dalam menerima dan mengabulkan perkara Nomor 51/Pdt.G/2021/PA.Kdg. Penelitian ini berawal dari teori mashlahat mursalah dan juga Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, Nomor 1 Tentang Hukum Keluarga huruf h yang berbunyi “permohonan isbat nikah poligami atas dasar nikah siri meskipun dengan alasan untuk kepentingan anak harus ditanyakan tidak dapat diterima. Untuk menjamin kepentingan anak dapat diajukan permohonan asal-usul anak”. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis isi dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah yaitu sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa 1). Dasar Pertimbangan Hukum Mejelis Hakim Pengadilan Agama Kandangan dalam memutus perkara isbat nikah poligami berdasarkan peraturan perundang-undangan, maslahah mursalah yang melihat pernikahan suami dengan istri kedua sudah berjalan selama 40 tahun serta tidak ada perselisihan dengan istri pertama dan hukum islam. 2) Landasan Hukum hakim dalam perkara isbat nikah poligami menggunakan Pedoman Pelaksanaan Tugas Administrasi Peradilan Agama Buku II halaman 145 poin 4 dan 5 MA tahun 2014, terdapat kumulasi permohonan isbat nikah poligami yang mana harus mendudukan istri pertama sebagai Termohon dan penetapan harta bersama sebagai syarat izin poligami. 3) Hakim menggunakan metode interpretasi dalam menafsirkan peraturan Buku II halaman 145 poin 4 dan 5.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Isbat; Nikah; Sema; Poligami; Putusan |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Farkhan Umarudi |
Date Deposited: | 15 Jun 2023 01:39 |
Last Modified: | 15 Jun 2023 01:39 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/69243 |
Actions (login required)
View Item |