Konsep pemaafan menurut KUHP dan hukum pidana Islam

Rahmawati, Ririn (2013) Konsep pemaafan menurut KUHP dan hukum pidana Islam. Sarjana thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (76kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (44kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB 1.pdf

Download (252kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (352kB)
[img] Text (BAB III)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (180kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (155kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)

Abstract

Hukuman adalah sanksi yang telah ditentukan untuk kemaslahatan masyarakat karena melanggar perintah syari’ (Allah Swt dan Rasul-Nya). Tujuan dijatuhkannya hukuman adalah untuk memperbaiki keadaan manusia, menjaga dari kerusakan, menyelamatkan dari kebodohan, menuntun dan memberikan petunjuk dari kesesatan, mencegah dari kemaksiatan, serta merangsang untuk berlaku taat. Sebuah hukuman sudah sepantasnya diberikan kepada pelaku kejahatan baik dalam KUHP maupun menurut Hukum Islam, tetapi hukuman tersbut bias saja batal dengan adanya sebab-sebab tertentu yang bias disebut dengan isltilah Pemaafan/Pengampunan atau dalam bahasa lain bias disebut Amnesti dan dalam hukum Islam disebut al-Afwu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pemberian pemaafan menurut KUHP dan Hukum Pidana Islam sehingga dapat menemukan perbedaan dan persamaan dari keduanya. Metode yang dipakai adalah metode penelitian kepustakaan dan metode Content analysis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (penelitian hukum doktrinal). Penelitian hukum normative disebut juga penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Dalam penelitian ini terdapat dua sumber data, yaitu data primer yang di ambil dari KUHP sedangkan data skunder di ambil dari buku-buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa konsep pemberian pemaafan menurut KUHP ada beberapa macam yaitu ada yang disebut dengan Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi. Dari keempat macam istilah tersebut ada pemberian pemaafan yang murni dari Kepala Negara (Presiden) dan ada pula dari permintaan si pelaku. sedangkan konsep pemberian pemaafan menurut Hukum Pidana Islam adalah seperti yang dikatakan oleh para ahli dengan kata lain Amnesti dan dalam Hukum Islam dikenal dengan istilah al-Afwu dan al-Syafa’at. Dari beberapa konsep pemberian pemaafan tersebut terdapat beberapa perbedaan dan persamaannya, yaitu sebagai berikut : Persamaannya, sama-sama menggunakan konsep Amnesti dengan kata lain pengampunan dari Kepala Negara yang diberikan kepada si pelaku. Perbedaannya, dengan pemberian amnesti maka semua akibat terhadap orang-orang yang dimaksud di atas itu dihapuskan tetapi dengan pemberian abolisi maka penuntutan terhadap orang-orang itu ditiadakan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Konsep Pemaafan; KUHP, Hukum Pidana Islam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: siswa pkl 2
Date Deposited: 07 Jul 2023 02:01
Last Modified: 07 Jul 2023 02:02
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/70271

Actions (login required)

View Item View Item