Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli mata uang asing pada transaksi Trading Forex di PT. Didimax Berjangka

Lutfiah, Siti Endri (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli mata uang asing pada transaksi Trading Forex di PT. Didimax Berjangka. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (928kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (989kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (921kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (935kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya bisnis jual beli pada ranah investasi. Dalam agama Islam, investasi merupakan suatu hal yang dianjurkan dalam muamalah. Salah satu jual beli jangka Panjang ialah Trading Forex. Trading Forex adalah jenis transaksi yang memperdagangkan mata uang dari negara yang berbeda dengan melibatkan pasar uang utama dunia dan broker selama 24 jam secara terus-menerus dan berkesinambungan. Perdagangan mata uang asing (Valuta Asing) ataupun Trading Forex ini mulai berkembang pesat pada tahun 1970-an. Salah satu broker atau perusahaan Trading Forex yang terkemuka dan pertama di Indonesia adalah PT. Didimax Berjangka yang beralamat di Jl. Garuda No. 88 Bandung. PT. Didimax Berjangka merupakan perusahaan pialang pertama yang bergerak dibidang konsultan dan perdagangan berjangka yang memfokuskan pelayanan pada perdagangan Mata Uang (Forex), Emas (Gold), Perak (Silver) dan Komoditi (Multilateral). Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan dan Memahami Konsep Trading Forex Uang Menurut Hukum Ekonomi Syariah, (2) Mendeskripsikan dan Memahami Mekanisme Pelaksanaan Trading Forex di PT. Didimax Berjangka, serta (3) Menganalisis Transaksi Trading Forex di PT. Didimax Berjangka Menurut Hukum Ekonomi Syariah. Kerangka berpikir penelitian ini didasarkan pada fenomena yang muncul ditengah permasalahan sosial masyarakat Indonesia dan ditinjau dari kesejahteraan ekonomi, karena keberadaan Trading Forex dalam aktivitas jual beli pada saat ini sangat strategis. Pada hakikatnya, seluruh aktivitas dalam ber-Muamalah adalah diperbolehkan sampai ada dalil yang mengharamkannya, yang berarti bahwa setiap aktivitas transaksi dalam muamalah hukumnya diperbolehkan Seiring dengan pesatnya perkembangan jaman. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan kata lain penelitian ini merupakan salah satu jenis penelitian sosial yang dapat disebut penelitian lapangan, yang didalamnya dikaji kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini difokuskan pada bisnis Trading Forex atau Jual beli mata uang di PT. Didimax Berjangka untuk mengetahui praktik juga status hukumnya menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Hasil penelitian ini menurut konsep Islam uang tidak bisa dijadikan sebagai komoditas dagang yang dimana pernyataan tersebut selaras dengan pendapat Al- Ghozali dalam kitab Ihya Ulumuddin. Tetapi jika mengacu pada Fatwa DSN No. 96/DSN-MUI/IV/2015 tentang Transaksi lindung nilai (hedging) transaksi trading forex diperbolehkan karena dalam fatwa tersebut tidak membedakan antara trading dan forex dengan menggunakan model saring berjanji (muwa’adah). Trading forex boleh dilaksanakan dengan mengacu pada fatwa No. 96/IV/2015 tentang transaksi lindug nilai bukan berdasar pada fatwa No. 28/III/2002 tentang jual beli mata uang (sharf). Tetapi didalam kedua fatwa tersebut transaksi yang digunakan tetap spot dan akadnya ialah sharf, yang membedakan ialah janji untuk melindungi nilai. Menurut analisis, PT. Didimax Berjangka sudah sesuai dengan syariat, karena saat pelaksanaan transaksinya menggunakan wa’ad (komitmen) dan akad baru dilaksanakan sesuai dengan waktu yang dijanjikan, sehingga Didimax berjangka dalam pelaksanaan transaksi trading forex dengan konsep saling berjanji (mua’adah).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Forex; Al-Sharf; Hedging; Jual Beli
Subjects: Islam > Islam and Economics
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Financial Economics, Finance > Money
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Siti Endri Lutfiah
Date Deposited: 12 Jul 2023 01:45
Last Modified: 12 Jul 2023 01:45
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/70745

Actions (login required)

View Item View Item