Nurdiansyah, Ferdy (2023) Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 85/PUU-XX/2022 terhadap penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (173kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (183kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (269kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (337kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (381kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (209kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR ISI)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (234kB) | Request a copy |
Abstract
Salah satu kewenangan MK dalam Pasal 24C UUD NRI 1945 hanya menyebutkan penyelesaian sengketa hasil pemilu tidak menyebutkan penyelesaian sengketa hasil pilkada, kemudian Pasal 157 ayat (3) UU 10/2016 menegaskan sifat kesementaraan MK untuk mengadili perselisihan hasil pilkada apabila badan peradilan khusus belum juga terbentuk. Namun Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 menyatakan Pasal 157 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) mengenai badan peradilan khusus inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Hal tersebut memunculkan potensi permasalahan mengenai penanganan sengketa perselisihan hasil pilkada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terhadap UUD NRI 1945 serta untuk mengetahui implikasi dari Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terhadap UUD NRI 1945 terhadap penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Penelitian ini menggunakan teori konstitusi sebagai teori utama (grand theory), dengan teori lembaga negara sebagai turunannya, dan teori kewenangan sebagai teori aplikatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi (content analysis) dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan studi data kualitatif sebagai metode analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum yang menjadi dasar Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 diantaranya belum dibentuknya badan peradilan khusus untuk menangani sengketa hasil pilkada oleh Presiden/Pemerintah dan DPR padahal pilkada serentak nasional selanjutnya dilaksanakan 2024 yang prosesnya sudah dimulai sejak awal tahun 2023; adanya perubahan mendasar Pasal 157 dalam tiga perubahan UU Pilkada; sejarah perkembangan kewenangan penyelesaian perselisihan hasil pilkada di MK; tidak adanya lagi perbedaan rezim pemilihan baik pemilu maupun pilkada; serta keberadaan dan kedudukan badan peradilan khusus yang seharusnya. Implikasi yang timbul dari Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 yang bersifat declatoir constitutief antara lain Pasal 157 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU 10/2016 dinyatakan inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga kewenangan MK dalam sengketa hasil pilkada bersifat permanen dan menguburkan pembentukan badan peradilan khusus untuk menangani sengketa perselisihan hasil pilkada serta terdapat inkonsistensi dengan Putusan MK Nomor 97/PUU-XI/2013 yang menyatakan MK tidak berwenang mengadili perkara perselisihan hasil pilkada.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi; Pemilihan Kepala Daerah; Perselisihan Hasil Pilkada |
Subjects: | Law Constitutional and Administrative Law Constitutional and Administrative Law > Election Law Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ferdy Nurdiansyah |
Date Deposited: | 21 Jul 2023 03:42 |
Last Modified: | 21 Jul 2023 03:42 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/71345 |
Actions (login required)
View Item |