Pemahaman sertifikasi halal pelaku usaha industri kerajinan kulit Sukaregang Kabupaten Garut

Pane, Syaiba Lingga (2023) Pemahaman sertifikasi halal pelaku usaha industri kerajinan kulit Sukaregang Kabupaten Garut. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (23kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (346kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (202kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (873kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (170kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (571kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (137kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30kB) | Request a copy

Abstract

Latar belakang dan fokus penelitian ini yaitu Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal. Lebih dari 97% produk yang beredar di masyarakat belum melakukan proses sertifikasi halal. Dalam Pasal 67 Undang - Undang Jaminan Produk Halal disebutkan bahwa mewajibkan sertifikat halal bagi Produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. Industri di Jawa Barat berkembang sangat pesat, banyak jenis industri didirikan di Jawa Barat. Salah satunya adalah sentra industri kulit Sukaregang yang terletak di kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengelompokkan tingkat pemahaman terhadap sertifikasi halal, mengetahui pemahaman sertifikasi halal pelaku usaha industri kerajinan kulit Sukaregang Kabupaten Garut, dan mengetahui kendala pelaku usaha industri kerajinan kulit Sukaregang Kabupaten Garut belum memahami sertifikasi halal. Setelah berlakunya UU JPH, sistem pengelolaan JPH di Indonesia berubah. Sertifikat halal untuk produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia adalah wajib. JPH diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Metode yang digunakan adalah metode penelitian dengan analisis deskriptif dan pendekatan kualitaif. Berdasarkan temuan penelitian, maka peneliti menyimpulkan pelaku usaha dengan pemahaman rendah sebesar 20%, pelaku usaha dengan pemahaman sedang sebesar 40% , pelaku usaha dengan pemahaman sempurna sebesar 40%.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Sertifikasi Halal; Industri; Kerajinan Kulit;
Subjects: Econmics
Production, Industrial Economics
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Program Studi Ekonomi Syariah
Depositing User: Syaiba Lingga Pane
Date Deposited: 20 Jul 2023 02:52
Last Modified: 20 Jul 2023 02:52
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/71595

Actions (login required)

View Item View Item