Haq, Adji Fauji Mirzabul (2023) Upaya preventif KUA dalam menangani kasus perkawinan di bawah umur pada masa pandemi Covid-19 : Studi di KUA Kecamatan Arjasari, Banjaran dan Pangalengan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_COVER.pdf Download (72kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf Download (88kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (254kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (350kB) |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (126kB) |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (316kB) |
||
Text (BAB V)
8_BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (102kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (145kB) |
Abstract
Pernikahan adalah ikatan suci lahir dan batin yang boleh dilakukan oleh siapa saja yang dinilai sudah mampu secara lahir maupun batin. Di Indonesia pernikahan diatur dalam Undang-Undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang kemudian diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Dalam regulasi yang baru mengatur batas minimal seorang dapat menikah adalah 19 tahun baik bagi laki-lak ataupun perempuan. Namun dalam praktieknya di KUA Arjasari, Banjaran dan Pangalengan. Pernikahan dibawah umur masih banyak terjadi termasuk dalam masa Pandemi Covid-19. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan. Penelitain ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang Banyaknya Perkawinan di Bawah Umur Di KUA Kecamatan Arjasari, Banjaran dan Pangalengan Pada Masa Pandemi Covid-19 serta untuk mengetahui upaya preventif KUA kecamatan arjasari, banjaran dan pangalengan dalam menangani banyaknya perkawinan di bawah umur pada masa Pandemi Covid-19 Penelitian ini bertitik tolak pada keharusan setiap masyarakat bahwa pernikahan hanya bisa dilakukan dengan usia minimal 19 tahun. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalahh teori efektivitas hukum Sujono Sukanto karena penanganan pernikahan dini yang marak merupakan tanggungjawab setiap pihak baik pembuat hukum sampai pada kebudayaan masyarakat hukum. Metode yang digunakan pada penelitian ini ialah deskriptif analitis, yaitu suatu metode yang biasa digunakan untuk mendreskripsikan atau menganalisis hasil penelitian sesuai dengan tehnik penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti ditemukan beberapa penemuan yakni 1) faktor yang melatar belakangi pernikahan dibawah umur di KUA Arjasari adalah faktor pendidikan, faktor pengaruh moderinasi, pergaulan, faktor kehawatiran orang tua, kegiatan belajar daring, dan minim pengeluaran biaya resepsi. Adapun pernikahan dini di KUA Banjaran dilatarbelakangi oleh Faktor pergaulan bebas, Faktor kurangnya, sosialisasi terhadap masyarakat, Faktor panndemi Covid-19. Sedangkan di KUA Pangalengan dipemgaruhi oleh Pendidikan, Lingkungan, Pergaulan, Faktor Kegiatan Belajar Mengajar Daring. 2) perkawinan dibawah umur di KUA Arjasari sejak tahun 2019-2022 terjadi 144 kasus, KUA Banjaran terdapat 982, KUA Pangalengan terdapat 515 kasus. 3) upaya preventif dalam menangani pernikahan dini di KUA Arjasari dilakukan dengan Sosialisasi UU Perkawinan, Upaya Pencegahan Melalui Dakwah-Dakwah Dipengajian. Upaya di KUA Banjaran Berupa Nasihat dalam bimbingan perkawinan, Sosialisasi di sekolah SLTA. Sedangkan di KUA Pangalengan dilakukan dengan Penyuluhan Lewat Pengajian Rutinan, Bimbingan Perkawinan, Program Keluarga Sakinah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | upaya preventif; perkaeinan dibawah umur; pandemi covid-19; |
Subjects: | Law Law > Organization and Management of Law Human Physiology |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Fauji Adji |
Date Deposited: | 27 Jul 2023 06:55 |
Last Modified: | 27 Jul 2023 06:55 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/72386 |
Actions (login required)
View Item |