Gustira, Agustia (2017) Pelaksanaan akad Wakalah dalam Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Mandiri KCP Bndung Rancaekek. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (107kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (243kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf Download (202kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (429kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (628kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (553kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (187kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_ DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (223kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini di latarbelakangi oleh cara melaksanakan Akad Wakalah Dalam Pembiayaan Murābahah di Bank Mandiri Syariah KCP Bandung Rancaekek. Yang di dasarkan pada fatwa MUI-DSN NO 04/DSN-MUI/2000 tentang Murābahah. Ketentuan pertama poin (9) yang menyebutkan bahwa “Jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, akad jual beli murābahah harus dilakukan setelah barang dibeli, jadi secara perinsip barang tersebut menjadi milik bank.” Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan akad wakalah dalampembiayaan murābahah diBank Mandiri Syariah KCP Bandung Rancaekek;mengetahui penetapan margin akad wakalah dalam pembiayaan murābahah di Bank Mandiri Syariah KCP Bandung Rancaekek; dan mengetahui tinjauan Fatwa DSN tentang pelaksanaan akad wakalah dalam pembiayaan murābahah di Bank Mandiri Syariah KCP Bandung Rancaekek. Dalam akad wakalah salah satu rukun yang harus di penuhi adalah Muwākil (yang mewakilkan), syaratnya Mewakilkan/memiliki kuasa/kepemilikan terhadap barang/urusan yang akan diwakilkan, dan dapat bertindak pada harta tersebut. Jika muwakil bukan pemilik, wakalah tersebut batal. Pembiayaan murābahah secara istilah tambahan terhadap modal, salah satu rukunya adalah penjual (ba’i) syaratnya Penjual memberitahu biaya modal kepada nasabah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Analisis yaitu suatu metode penelitian yang berupaya untuk mendeskripsikan permasalahan secara sistematis dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat objek tertentu. Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancara dan studi pustaka. Data yang di dapatkan merupakan data kualitatif. Data kemudian di kelompokan, dihubungkan dan dianalisis untuk di tarik kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pelaksanaan Akad Wakalah Dalam Pembiayaan Murābahah di Bank Mandiri Syariah KCP Bandung Rancaekek adalah Adanya ketidaksesuaian antara Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murābahah dengan pelaksanaannya di Bank Mandiri Syariah Cabang Bandung Rancaekek. Ketentuan pertama (poin 9) yang menyebutkan “bahwa jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, akad jual beli murābahahharus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik bank”. Fatwa tersebut menjelaskan bahwa pembiayaan murābahahharus dilakukan setelah ada barang bukan pada waktu penyerahan uang oleh pihak bank kepada nasabah. Sedangkan yang terjadi pada pembiayaan murābahahdi Bank Mandiri Syariah Cabang Bandung Rancaekek adalah akad murābahah dilakukan ketika pihak bank menyerahkan uang kepada nasabah. Dengan demikian pelaksanaan pembiayaan murābahah di Bank Mandiri Syariah Cabang Bandung Rancaekek belum sesuai dengan fatwa tersebut.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Akad Wakalah, Pembiayaan Murābahah |
Subjects: | Administration of Economy |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Gustira Agustia |
Date Deposited: | 05 Jun 2018 01:36 |
Last Modified: | 05 Jun 2018 01:38 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/7256 |
Actions (login required)
View Item |