Apriliani, Nurul (2023) Hak asuh anak kepada ayah akibat perceraian : Analisis putusan Pengadilan Agama Bandung Kelas 1 A Perkara nomor 2253/Pdt.G/2021/Pa.Bdg. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (47kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (51kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (304kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (315kB) |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (229kB) |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (58kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (183kB) |
Abstract
Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 (dua belas) tahun adalah hak ibunya. Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih diantara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya. Biaya pemeliharaan anak ditanggung oleh ayahnya. Namun dalam keadaan tertentu, hakim dapat memberikan putusan berbeda dari ketentuan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam tersebut. Hal ini dapat ditemukan melalui putusan hakim pada perkara Nomor: 2253/Pdt.G/2021/PA.Bdg, dalam putusan tersebut hakim memutuskan hak asuh anak (hadhanah) diberikan kepada sang ayah.Tujuan penelitian yaitu: 1) Untuk mengetahui bagaimana fakta hukum kesaksian non muslim dalam putusan. 2) Untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum formil terhadap putusan nomor: 2253/Pdt.G/2021/PA.Bdg tentang saksi non muslim. Berdasarkan pertimbangan yang dilakukan dalam persidangan, hakim memutuskan untuk menerima kesaksian yang dihadirkan oleh para pihak.Kerangka berfikir pada penelitian ini memfokuskan pada pembahasan alat pembuktian yang Hak Asuh Anak (hadhanah) dalam putusan Pengadilan Agama, pada putusan ini yang salah satunya merupakan kesaksian dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) merupakan wujud dari penerapan hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis dalam peristiwa hukum serta penemuan hukum oleh hakim yang berkaitan dengan hak asuh anak (hadhanah). Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskripsi analisis isi, deskripsi disini adalah menjabarkan kajian tentang alat bukti berupa alat bukti saksi non-muslim, serta hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tersebut secara jelas sesuai yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan: 1) Fakta hukum saksi non Muslim bukan sebagai alat bukti, karena fuqaha sepakat dalam menerima kesaksian harus beragama Islam. Di dalam lingkungan Peradilan Agama kehadiran saksi non Muslim sudah relevan karena yang terpenting dalam sebuah kesaksian adalah terunggkapnya kebenaran sehingga tidak merugikan pihak yang berpekara. Karena kehadiran saksi dalam dalam Peradilan Agama untuk menguatkan dalil gugatan yang daiajukan oleh para pihak yang berpekara. 2) Landasan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam memutus pokok perkara tersebut adalah: pasal 49 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo Pasal 156 jo huruf c Kompilasi Hukum Islam, pasal 2 dan pasal 14 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-hak Anak.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Asuh Anak; Perceraian; Hak Asuh pada Ayah |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Nurul Apriliani - |
Date Deposited: | 27 Jul 2023 03:47 |
Last Modified: | 27 Jul 2023 03:47 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/72592 |
Actions (login required)
View Item |