Pelaksanaan Putusan Nomor 01/Pdt.SUS-PembatalanPerdamaian/2017/PN.Niaga.Jkt.PstJo.No.35/Pdt.SUSPKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst tentang Kepailitan Koperasi Serba Usaha Persada Madani dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Ita, Lestari (2018) Pelaksanaan Putusan Nomor 01/Pdt.SUS-PembatalanPerdamaian/2017/PN.Niaga.Jkt.PstJo.No.35/Pdt.SUSPKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst tentang Kepailitan Koperasi Serba Usaha Persada Madani dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (330kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (377kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB) | Request a copy

Abstract

Debitor yang dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga berakibat hukum dijatuhkannya sita umum terhadap seluruh hartanya dan kehilangan kewenangan untuk menguasai dan mengurus hartanya. Untuk kepentingan tersebut UUKPKPU telah menentukan pihak yang akan mengurusi harta debitor pailit yaitu kurator sebagai pelaksana putusan pailit dengan melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit sesuai dengan Pasal 69 Ayat (1) UUKPKU. Oleh karena itu, kurator memiliki peran yang sangat penting dalam proses kepailitan terutama dalam mewujudkan tujuan kepailitan yaitu mewujudkan penyelesaian utang piutang secara adil, cepat, terbuka dan efektif. Akan tetapi, dalam pelaksanaan tugasnya kurator seringkali dihadapkan dengan berbagai kendala dilapangan yang dapat menghambat proses penyelesaian kepailitan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan Jakarta dalam pelaksanaan putusan pailit KSU Persada Madani, serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan putusan pailit tersebut dan untuk mengetahui upaya apa yang harus dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi tersebut. Konsep kerangka pemikiran penelitian ini bertitik tolak pada teori pelakanaan hukum menurut Lawrance M. Friedman, Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata, serta asas-asas dalam hukum kepailitan yakni asas keseimbangan, asas keadilan, asas kelangsungan usaha, dan asas integritas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis fakta-fakta secara sistematis, faktual dan akurat dihubungkan dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif. Serta menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai pelaksanaan ketentuan hukum pada peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Analisa data yang digunakan secara kualitatif yaitu tanpa menggunakan rumusan angka dan hasil analisis akan dipaparkan secara deskriptif dengan harapan dapat menggambarkan secara jelas mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan Jakarta selaku kurator KSU Persada Madani dalam melaksanakan putusan pailit adalah memang sudah dilaksanakan, akan tetapi dan dalam waktu pelaksanaanya mengalami keterlambatan sehingga tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh hakim pengawas, dan mengakibatkan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit menjadi terhambat. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tersebut dipengaruhi oleh faktor internal yang berasal dari kinerja Balai Harta Peninggalan itu sendiri serta faktor eksternal yaitu dimulai dari permasalahan biaya pengurusan harta pailit, debitor pailit yang tidak kooperatif, kreditor yang tidak berpartisipasi secara optimal, jumlah aset yang lebih sedikit dibandingkan tagihan yang harus dibayarkan kepada kreditor serta permasalahan internal KSU Persada Madani. Upaya-upaya yang dilakukan yaitu dengan menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dengan hakim pengawas, kreditor dan debitor pailit, melanjutkan usaha debitor pailit, melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan UUKPKPU serta berpedoman kepada standar profesi dan kode etik yang berlaku.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kepailitan; Koperasi;
Subjects: Cooperative
Law
Business
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ita Lestari
Date Deposited: 09 Apr 2018 08:11
Last Modified: 09 Apr 2018 08:11
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/7296

Actions (login required)

View Item View Item