tindak pidana Cyber Bullying menurut hukum pidana islam (Analisis Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)

Ginanjar, Hartono (2016) tindak pidana Cyber Bullying menurut hukum pidana islam (Analisis Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (177kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (145kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (398kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (499kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (461kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (275kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)

Abstract

Hartono Ginanjar : Tindak Pidana Cyber Bullying Menurut Hukum Pidana Islam (Analisis Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)Perkembangan teknologi informasi memunculkan perkembangan dalam suatu kejahatan dengan media elektronik, yakni biasa disebut dengan cyber crime yaitu kegiatan kejahatan dengan memanfaatkan komputer sebagai media yang didukung oleh sistem telekomunikasi. Berbagai macam jenis cyber crime salah satunya adalah cyber bullying. Cyber bullying merupakan intimidasi dalam bentuk fitnah, penghinaan, atau dibocorkannya aib mengenai seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi tindak pidana cyber bullying pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE menurut hukum positif; untuk mengetahui bagaimana sanksi tindak pidana cyber bullying pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE menurut hukum pidana Islam; dan untuk mengetahui relevansi tindak pidana cyber bullying pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE antara hukum positif dan hukum pidana Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara menelaah naskah/draf serta studi kepustakaan (library research). Hal ini dilakukan mengingat bahwa penelitian ini bersifat normatif yaitu tindak pidana cyber bullying pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE menurut hukum pidana Islam. Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode content analysis, yakni dengan menelaah literatur literatur klasik maupun kontemporer yang membahas tentang cyber bullying pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang kemudian data-data yang sudah diperoleh tersebut ditelaah dan kemudian dikumpulkan dengan metode-metode penerapan hukum yang telah berlaku dalam hukum pidana Islam. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa, sanksi terhadap pelaku cyber bullying pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE merupakan tindak pidana yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yaitu diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan sanksi penjara selama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Adapun sanksi cyber bullying yang bermuatan penghinaan/pencemaran nama baik dalam hukum pidana Islam termasuk ke dalam dua kategori jarimah yaitu jarimah qadzaf (menuduh zina)dengan hukuman had jilid sebanyak 80 kali dera dan jarimah ta’zir dengan hukuman paling ringan berupa teguran/ancaman dan paling berat hukuman penjara/jilid. Relevansi antara hukum positif dengan hukum pidana Islam mengenai cyber bullying pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE, ialah kedua sumber hukum tersebut sama-sama mengatur tentang larangan berbuat penghinaan/pencemaran nama baik dan anjuran menjaga kehormatan sesuai dalam Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945 dan salah satu prinsip maqashid asy-syari’ah, serta menganggap tindak pidana ini termasuk ke dalam delik aduan, namun perbedaannya adalah dalam hukum pidana Islam terdapat unsur penghinaan/pencemaran nama baik yang hukumannya telah ditentukan di dalam nash yaitu jarimah qadzaf. i

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: tindak pidana cyber bullying,analisis pasal 27 ayat (3)
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 03 Oct 2023 04:05
Last Modified: 03 Oct 2023 04:05
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/73478

Actions (login required)

View Item View Item