Hendriansyah, Mohammad Rhafly (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap konversi PT Bank Utama Internasional Bank menjadi PT Bank Central Asia Syariah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (24kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (24kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (64kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (258kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (266kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (464kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (26kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (152kB) | Request a copy |
Abstract
UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan menjelaskan bahwa bank umum yang beroperasi di Indonesia adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang membuat perkembangan industri Perbankan syariah di Indonesia menjadi lebih pesat. Bank umum konvensional diperbolehkan untuk memberikan layanan secara syariah dengan cara membentuk Unit Usaha Syariah (UUS) yang dilakukan dengan upaya konversi dan akuisisi. Salah satu contoh dari konversi bank tersebut adalah konversi PT Bank Utama Internasional Bank menjadi PT Bank Central Asia Syariah. Pada tahun 2009, Bank UIB diakuisisi oleh Bank BCA dan di tahun yang sama, bank tersebut berganti nama dan mengalami konversi menjadi BCA Syariah. Meninjau dari peristiwa tersebut, selain dasaran undang-undang yang dimiliki, sebenarnya konversi bank ini adalah sesuatu yang kontradiktif mengingat modal usaha untuk pembentukan UUS maupun akuisisi bank konvensional terhadap bank lain yang akan dijadikan bank syariah berasal dari uang yang haram karena modal yang digunakan bersumber dari hasil riba bank konvensional Penulis merumuskan bagaimana mekanisme konversi PT Bank Utama Internasional Bank menjadi PT Bank Central Asia Syariah juga bagaimana keberlangsungannya menurut tinjauan hukum ekonomi syariah. Yang mana bertujuan untuk mengetahui apakah mekanisme konversi PT Bank Central Asia Syariah ini sudah sesuai dengan tinjauan HES atau masih ada kejanggalan. Penelitian yang digunakan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yurudus empiris. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif,dengan tambahan sumber data dan analisis data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Bank BCA Syariah adalah contoh bank yang telah memenuhi persyaratan tersebut. Bank BCA Syariah mendapatkan izin perubahan kegiatan usaha dari Gubernur Bank Indonesia dan memulai operasional sebagai Bank Umum Syariah pada tahun 2010 setelah mengakuisisi PT Bank Utama Internasional Bank dan mengkonversikannya menjadi bank syariah. Dalam konteks pemisahan antara yang halal dan haram, jika harta atau uang yang halal tercampur dengan yang haram namun dapat diidentifikasi atau dipisahkan, maka yang tersisa dianggap halal. Hal ini merujuk pada prinsip pemisahan dalam fatwa Ibnu Shalah, Ibnu Taimiyah, dan Imam Nawawi. Pendirian bank syariah dari bank konvensional didasarkan pada prinsip Al Maslahat Al Mursalah, yang berfokus pada kepentingan dan kemaslahatan umum.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Bank;Konversi;Akuisisi; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil Financial Economics, Finance > Banks Private Law > Banking and Insurance Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Mohammad Rhafly Hendriansyah |
Date Deposited: | 16 Aug 2023 03:55 |
Last Modified: | 16 Aug 2023 03:55 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/73625 |
Actions (login required)
View Item |