Perlindungan Hukum bagi pelaku tindak pidana pembunuhan begal atas dasar pembelaan terpaksa perspektif Hukum Pidana Islam : Analisis putusan no 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.KPN

Nopiandi, Muhamad Arip (2023) Perlindungan Hukum bagi pelaku tindak pidana pembunuhan begal atas dasar pembelaan terpaksa perspektif Hukum Pidana Islam : Analisis putusan no 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.KPN. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_ABSTRAK.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_BAB I.pdf

Download (243kB) | Preview
[img] Text
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (449kB) | Request a copy
[img] Text
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (346kB) | Request a copy
[img] Text
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB) | Request a copy
[img] Text
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB) | Request a copy

Abstract

Seiring berkembengnya zaman banyak sekali terjadi kasus pelanggaran hukum. Seperti terjadinya pencurian, pemerkosaan, pembegalan, dan pembunuhan yang merupakan perbuatan yang sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa dan raga manusia. agar seseorang dapat melindungi jiwa, harta benda maupun kehormatan dengan cara melakukan pembelaan ketika seseorang diserang atau dirampas haknya. dalam pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat 1 dan 2 tentang pembelaan terpaksa tidak diatur secara jelas bagaiamana ketentuan pembelaan yang diperbolehkan. Tujuan Penelitian ini adalah mengetahui pertimbangan Hakim dalam putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.KPN, Untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana dalam Tindak Pidana Pembuhan Atas Dasar Pembelaan Terpaksa Perspektif Hukum Pidana Islam serta Untuk Mengetahui Perlindungan Hukum Tindak Pidana Pembunuhan Terhdap Begal Atas Dasar Pembelaan Terpaksa Perspektif Hukum Pidana Islam. Kerangka pemikiran yang digunakan dalam penelitian ini adalah pembunuhan begal atas dasar pembelaan terpaksa (Noodweer), pembunuhan termasuk jarimah qishas sebagai bentuk menghilangkan nyawa seseorang. Begal dalam Hukum Pidana Islam termasuk kedalam jarimah hudud yaitu hirabah (perampokan), dalam Hukum Pidana Islam pembunuhan begal atas dasar pembelaan terpaksa di anjurkan karena dalam kedaan mendesak. Metode Penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah menggunakan metode deskriptif analisis. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan primer. Tekhnik pengumpulan data yang lakukan dalam penelitian ini adalah study pustaka atau library research. Hasil penelitian ini adalah pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.KPN, Hakim mempertimbangkan bahwa perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur pembelaan terpaksa, perbuatan terdakwa termasuk kedalam pasal 351 ayat 3 KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian). dalam Hukum Pidana Islam pertanggungjawaban pidana dalam pembelaan terpaksa tidak di pidaan, karena korban telah melakukan perbuatan yang mengandung unsur jarimah yaitu hirabah (perampokan), perbuatan terdakwa sesaui dengan yang ada dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 194. Menurut Hukum Pidana Islam perlindungan hukum bagi terdakwa terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-Imran Ayat 104. Namun dalam manjatuhkan pidana kepada terdakwa dirasa kurang tepat karena terdakwa ingin melindungi harta benda dan kehormatan temannya. Kata Kunci: Pembelaan Terpaksa, Tindak Pidana Pembunuhan, Perlindungan Hukum, Hukum Pidana Islam.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pembelaan Terpaksa; Tindak Pidana Pembunuhan; Perlindungan Hukum; Hukum Pidana Islam.
Subjects: Educational Institutions, Schools and Their Activities
General Management
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: muhamad arip nopi andi
Date Deposited: 18 Aug 2023 06:12
Last Modified: 18 Aug 2023 06:12
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/73631

Actions (login required)

View Item View Item