Kewarisan anak di luar nikah menurut putusan mk Nomor 46 tahun 2010 dan fatwa mui nomor 11 tahun 2012

Heryanti, Widi (2016) Kewarisan anak di luar nikah menurut putusan mk Nomor 46 tahun 2010 dan fatwa mui nomor 11 tahun 2012. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (124kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (250kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (294kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (352kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (134kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (153kB)

Abstract

Anak merupakan ahli waris terpenting diantara sanak keluarga yang lain. Putusan Mahakamah Konstitusi No. 46 Tahun 2010 merupakan putusan atas permohonan dari Aisyah Mochtar binti H. Mochtar, yang memutuskan anak di luar nikah memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya. Hal ini berbeda dengan Fatwa MUI No.11 Tahun 2012 yang menyatakan anak di luar nikah memiliki hubungan nasab, waris dan juga nafkah dari ibu nya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) kewarisan anak di luar nikah menurut Putusan MK No. 46 Tahun 2010; 2) kewarisan anak di luar nikah menurut fatwa MUI No. 11 Tahun 2012; dan 3) pengaruh putusan MK No. 46 Tahun 2010 terhadap fatwa MUI No. 11 Tahun 2012. Dalam putusan MK No. 46 Tahun 2010 tentang anak di luar nikah dalam menetapkan putusan nya mengacu pada pasal-pasal dalam UUD 1945, sedangkan MUI dalam fatwa No. 11 Tahun 2012 tentang anak zina mengacu pada Al-Qur’an, Hadits, dan pendapat para ulama. Metode ijtihad yang digunakan yaitu Sadd Adz�Dzari’ah, yaitu menutup jalan yang membawa kepada kebinasaan atau kejahatan. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif komparatif. Sumber data primer adalah putusan Mahkamah Konstitusi No. 46 Tahun 2010 dan Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012. Adapun yang sumber yang dijadikan data sekunder adalah berbagai buku-buku atau hasil penelitian yang relevan dengan pembahasan. Data tersebut dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Mahkamah Konstitusi berpendapat dalam putusan MK No. 46 Tahun 2010 yang menyatakan anak yang di luar nikah memiliki hubungan perdata dengan ibunya, keluarga ibunya dan juga laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta alat bukti lain yang menurut hukum memiliki hubungan darah, hal ini tentu berimbas kepada hak waris untuk anak tersebut; 2) MUI berpendapat dalam Fatwa No. 11 Tahun 2012 bahwa anak yang di luar nikah memiliki hubungan nasab, waris dan nafkah dari ibu nya dan keluarga ibunya; 3) keluarkannya fatwa MUI No. 11 Tahun 2012 terpengaruh oleh putusan MK No. 46 Tahun 2010 karena adanya pertanyaan dari masyarakat mengenai hak-hak anak yang di luar nikah paska dikeluarkannya putusan tersebut. Menurut MUI putusan MK tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam dan secara otomatis menyamakan kedudukan antara anak yang di luar nikah dengan anak yang akibat dari perkawinan yang sah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: kewarisan;anak;diluar nikah
Subjects: Law
Constitutional and Administrative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: PKL3 SMKN 8 GARUT
Date Deposited: 27 Nov 2023 03:06
Last Modified: 27 Nov 2023 03:06
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/73682

Actions (login required)

View Item View Item