aplikasi larangan minuman khamr dalam peraturan daerah kota Tangerang nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol

Fitriasari, Iin (2016) aplikasi larangan minuman khamr dalam peraturan daerah kota Tangerang nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (402kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (517kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (457kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)

Abstract

Syurbu artinya meminum dan Khamr adalah minuman yang memabukkan khamr dalam bahasa berarti “menutup” kemudian dijadikan nama bagi segala yang memabukkan dan menutup aurat. Selanjutnya, kata khamr dipahami sebagai nama minuman yang membuat peminumnya mabuk atau gangguan kesadaran. Dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 tahun 2005 dilarang meminum minuman keras di tempat umum serta pengedaran dan penjualannya dilarang kecuali pada orang-orang tertentu sedangkan dalam hukum Islam minum minuman khamr ditempat umum ataupun ditempat sembunyi-sembunyi tetap saja tidak boleh, dan juga pengedaran dan penjualannya pada siapapun dilarang tidak ada pengecualian maka akan ditinjau mengenai Relevansi Jarimah Syurbu Al-Khamri Dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Pengedaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol. Tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria serta persamaan dan perbedaan kadar minuman keras pada Perda Kota Tangerang No.7 tahun 2005 dan hukum pidana Islam dan untuk mengetahui tinjauan fiqih jinayah terhadap Perda Kota Tangerang No.7 tahun 2005. Konsep syurbu al-khamri bertujuan pada kemaslahatan, keadilan, dan kemanfaatan dengan menggunakan hukum Islam dan Perda sehingga terlindunginya agama, nyawa, akal sehat, keturunan harta dan lingkungan dari jarimah syurbu al-khamri dengan teori langsung dari Al-Qur’an, Hadis Nabi dan lain-lain. Penelitian ini menggunakan metode content analysis (analisis isi), yaitu suatu metode dengan menganalisis suatu dokumen-dokumen atau data-data yang bersifat normatif mengenai data syurbu al-khamri. Jenis data yang dipergunakan adalah jenis data kualitatif, Penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif adalah penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah: 1. kriteria minuman keras menurut Perda terdapat dalam Pasal 2 yaitu Minuman beralkohol dikelompokan dalam golongan sebagai berikut : a). minuman beralkohol golongan A yaitu minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) 1 % (satu prosen) sampai dengan 5 % (lima prosen); b). minuman beralkohol golongan B yaitu minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) lebih dari 5 % (lima prosen) sampai dengan 20 % (dua puluh prosen); c). minuman beralkohol golongan C yaitu minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) lebih dari 20 % (dua puluh prosen) sampai dengan 55 % (lima puluh lima prosen). Sedangkan menurut hukum Pidana Islam perbuatan meminum dan yang diminum itu adalah sesuatu yang bernama khamar, dan bahwa tindakan itu dilakukan sadar dan sengaja serta mengetahui bahwa yang demikian adalah dilarang. 2. Kadar dalam Perda terdapat dalam Pasal 2 itu dan dalam yang lainnya sama dengan hukum pidana Islam yaitu sedikit atau banyak sama-sama dilarang. 3. Manfaatnya tidak seberapa dan mahduratnya menurut perda ini dikenai sanksi seperti di sita dan dikenai kurungan atau denda. Manfaat dan mahdurat minuman keras menurut hukum pidana Islam terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 219 dan dalam hadits yang artinya : “jangan kamu minum khamr, karena sesungguhnya meminum khamr itu merupakan pangkal semua keburukan.”

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: aplikasi larangan minuman khamr, pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 06 Oct 2023 03:33
Last Modified: 06 Oct 2023 03:33
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/73704

Actions (login required)

View Item View Item