Sanksi bagi pelaku penggelapan uang dalam hubungan kerja perspektif Hukum Pidana Islam : Analisis putusan nomor:1492/Pid B/2020/Pn Tjk

Valka, Viru (2023) Sanksi bagi pelaku penggelapan uang dalam hubungan kerja perspektif Hukum Pidana Islam : Analisis putusan nomor:1492/Pid B/2020/Pn Tjk. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (311kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (490kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (121kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB) | Request a copy

Abstract

Maraknya terjadi tindak pidana penggelapan menjadi fenomena yang memprihatinkan di kalangan masyarakat berbagai macam kasus penggelapan yang terjadi salah satunya berkaitan dengan hubungan kerja. Seperti pada putusan No: 1492/Pid.B/2020 Pn Tjk. Hakim berdasarkan pertimbangannya menjatuhkan sanksi dengan Pasal 374 KUHP. Sedangkan dalam syara’ sanksi bagi pelaku penggelapan belum ada ketentuan hukumnya, oleh karena itu peneliti ingin meninjau putusan tersebut dari segi hukum pidana Islam. Tujuan penelitian ini: pertama, untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hukum Hakim dalam putusan No:1492/Pid.B/2020/Pn.Tjk. Kedua, untuk mengetahui bagaimana unsur dan sanksi tindak pidana penggelapan uang dalam hubungan kerja menurut Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. Ketiga, untuk mengetahui bagaimana relevansi sanksi tindak pidana terhadap putusan No:1492/Pid.B/2020/Pn.Tjk Perspektif Hukum Pidana Islam.Kerangka pemikiran yang digunakan dalam penelitian ini peneliti mencoba mengorelasikan konsep jarimah ta’zir hal ini disesuaikan dengan teori maqashid syari’ah tentang hifdzun mal cara memelihara harta dalam Islam, tetapi kenyataan disalahgunakan dengan cara penggelapan uang dalam hubungan kerja sehingga peneliti mencoba merelevansikannya dengan hukum pidana Islam. Metode yang digunakan adalah Content Analysis dengan cara menganalisis suatu dokumen, dengan menggunakan jenis data kualitatif yang bersumber dari data primer berupa putusan No: 1942/Pid.B/2020/Pn Tjk, dan ensiklopedi hukum pidana Islam, serta data sekunder berupa buku, artikel jurnal yang relevan dengan masalah penelitian dan teknik pengumpulan data dengan studi putusan pengadilan No: 1942/Pid.B/2020/Pn Tjk, serta studi perpustakaan yang dianalisis dengan teknik identifikasi data, klasifikasi data, dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini pertama, Hakim menjatuhi hukuman penjara dua tahun enam bulan dengan alasan yang memberatkan terdakwa menimbulkan kerugian sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) dan yang meringankan terdakwa berlaku sopan dalam persidangan. Kedua, ditinjau dari hukum positif unsur penggelapan terdiri dari unsur objektif dan subjektif serta unsur khusus karena ada unsur hubungan kerja. Sedangkan unsur penggelapan ditinjau dari Hukum Pidana Islam terdiri dari unsur niat, unsur ada pihak yang dirugikan, unsur dalam hubungan kerja, unsur tindakan yang bertentangan dengan hukum dan agama. Serta sanksi jarimah ta’zir. Ketiga, Relevansi putusan Hakim dengan Hukum Pidana Islam sudah relevan karena sanksinya sama-sama ditentukan oleh Hakim dan memiliki tujuan yang sama untuk memberikan efek jera pada pelaku agar tidak mengulangi kembali.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Penggelapan; Huku Pidana Islam; Hubungan Kerja.
Subjects: Criminal Law > Criminals
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Viru Valka
Date Deposited: 21 Aug 2023 06:24
Last Modified: 21 Aug 2023 06:24
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/73802

Actions (login required)

View Item View Item