Pelaksanaan perlindungan Hukum terhadap Whistleblower (Saksi Pelapor) dalam kasus Tindak Pidana Korupsi : Studi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Saepulloh, Saepulloh (2023) Pelaksanaan perlindungan Hukum terhadap Whistleblower (Saksi Pelapor) dalam kasus Tindak Pidana Korupsi : Studi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (115kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (46kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (71kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (294kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (309kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (104kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus seorang whistleblower tindak pidana korupsi dilaporkan balik atas informasi yang mereka berikan yang justru akan berujung pada pelaporan balik oleh terlapor dengan laporan pencemaran nama baik. Namun sejatinya dalam peraturan yang ada di Indonesia yakni Undang-undang nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dalam pasal 10 menyebutkan pada intinya bahwa seorang saksi, korban, pelapor dan ahli tidak dapat dituntut atas keterangan yang diberikannya baik secara pidana maupun perdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap whistleblower (saksi pelapor) dalam kasus tindak pidana korupsi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Kemudian untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap whistleblower (saksi pelapor) dalam kasus tindak pidana korupsi dan selanjutnya untuk mengetahui upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap whistleblower (saksi pelapor) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Penelitian ini menggunakan teori utama yaitu teori negara hukum. Kemudian teori penengah menggunakan teori keadilan hukum dan kepastian hukum, serta sebagai pelengkap pisau analisis menggunakan teori perlindungan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis, yaitu penelitian yang tujuannya memberikan gambaran secara sistematis serta faktual, untuk kemudian diuji secara yuridis empiris menggunakan analisis data berdasarkan jenis data primer dan sekunder. Hasil Penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap whistleblower (Saksi Pelapor) tindak pidana korupsi masih kurang maksimal, hal tersebut terbukti dari data yang diperoleh peneliti dan masih banyaknya kasus pelaporan balik terhadap whistleblower (Saksi Pelapor). Kemudian hambatan yang dihadapi dalam pemberian perlindungan hukum terhadap whistleblower dalam tindak pidana korupsi adalah hambatan peraturan perundang-undangan, hambatan kelembagaan, dan hambatan kerjasama antar lembaga. Serta berkaitan upaya yang dilakukan dalam menyikapi hambatan tersebut adalah dengan LPSK ikut serta dalam perancangan peraturan perundang-undangan, penguatan Internal Kelembagaan LPSK, serta penguatan kerjasama antar lembaga.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan; Whistleblower; Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Subjects: Criminal Law > Criminal Procedure
Criminal Law > Specific Jurisdictions and Areas
Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Saepulloh Saepulloh
Date Deposited: 21 Aug 2023 06:39
Last Modified: 21 Aug 2023 06:39
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/73824

Actions (login required)

View Item View Item