Pelaksanaan e-Court di Pengadilan Agama Purwakarta ditinjau dari teori efektivitas Hukum

Raihan H, Deni (2023) Pelaksanaan e-Court di Pengadilan Agama Purwakarta ditinjau dari teori efektivitas Hukum. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (517kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (479kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (674kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (905kB) | Request a copy

Abstract

Jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court di pengadilan Agama Purwakarta masih sangat minim perkara yang dilanjutkan pada persidangan eletronik (e-Litigasi). Pada tahun 2022, tercatat dari 1113 perkara yang didaftarkan melalui e-Court dan hanya 10 perkara yang dilanjutkan pada tahap Persidangan elektronik (e-Litigasi). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan e-Court di Pengadilan Agama Purwakarta, serta untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dari pelaksanaan e-Court di Pengadilan Agama Purwakarta dengan ditinjau dari teori efektivitas hukum. Penelitian ini bertolak dari kerangka pemikiran yang terdiri atas kekuasaan Peradilan Agama yang berwenang menerima, memeriksa, dan memutuskan suatu perkara salahsatunya melalui administrasi perkara dan persidangan yang dilakukan secara elektronik (e-Court), serta sebagai tolok ukur dari efektivitas pelaksanaannya menggunakan teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto yang terdiri dari lima faktor yaitu: faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, serta faktor kebudayaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer yang terdiri dari hasil observasi dan wawancara, serta data sekunder dari hasil studi pustaka. Analisis data yang dijalankan dalam penelitian ini ialah dengan pengumpulan data, mengklasifikasi data dengan analisis data dari sumber primer dan sekunder kemudian dinarasikan pada bagian pembahasan serta ditarik kesimpulan pada bagian akhir. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan e-Court di Pengadilan Agama Purwakarta sudah sesuai dengan instruksi Mahkamah Agung melalui PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Adapun pelaksanaan e-Court di Pengadilan Agama Purwakarta ditinjau berdasarkan teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto, dari segi faktor hukum, faktor penegak hukum serta faktor sarana dan fasilitas pendukung sudah efektif. Sedangkan pada faktor masyarakat dan faktor kebudayaan, khususnya yang melanjutkan pada tahap persidangan elektronik (e-Litigasi) masih minim serta masih kurang efektif pada prakteknya dilapangan karena masyarakat lebih memilih untuk beracara secara manual. Secara keseluruhan sistem e-Court ini belum dapat dikatakan efektif karena tujuan dari pembentukan sistem tersebut hanya dilaksanakan oleh sebagian kecil yang ditargetkan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: e-Court; Pengadilan Agama; Teori Efektivitas Hukum;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pengadilan Islam, Qada'
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Pengadilan Islam di Indonesia
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Deni Raihan H
Date Deposited: 22 Aug 2023 02:32
Last Modified: 22 Aug 2023 02:32
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/73860

Actions (login required)

View Item View Item