Kewenangan Komisi Yudisial dalam pengusulan pengangkatan Hakim Agung dihubungkan dengan pasal 71 Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Alfaridah, Dini Inasyah (2023) Kewenangan Komisi Yudisial dalam pengusulan pengangkatan Hakim Agung dihubungkan dengan pasal 71 Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover .pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar isi.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_ Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Pada amandemen ketiga UUD 1945 yang memperkenalkan Lembaga Negara baru dalam rumpun kekuasaan kehakiman sebagai lembaga pembantu (auxiliary institution), yaitu Komisi Yudisial (KY) hal tersebut diatur didalam Pasal 24B UUD 1945. Lembaga negara ini memiliki tugas dan wewenang yaitu melakukan pendaftaran calon hakim agung, melakukan seleksi terhadap hakim agung, menetapkan calon hakim, dan mengajukan calon hakim agung ke DPR RI untuk dimintakan persetujuan. Tetapi, dalam praktiknya nyatanya DPR RI dalam melaksanakan pemberian persetujuan terkait calon hakim agung yang telah diusulkan oleh Komisi Yudisial justru menuai permasalahan politis, yang mana DPR RI dapat menentukan sesuka hati untuk menyetujui atau tidaknya calon-calon tersebut atas dasar kepentingan politik mereka, sehingga dinilai melunturkan nilai-nilai kekuasaan kehakiman yang merdeka. Tujuan penelitian tesis ini adalah untuk menganalisis mekanisme pertimbangan yang dilakukan oleh DPR RI dalam memberikan persetujuan dan tidak memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung, menganalisis eksistensi Komisi Yudisial terhadap kewenangannya dalam pengusulan hakim agung akibat adanya penolakan oleh DPR RI, dan menganalisis efektivitas pelaksanaan wewenang Komisi Yudisial dalam pengangkatan hakim agung dengan menghubungkannya pada Pasal 71 Undang-Undang No.17 Tahun 2014. Penelitian ini berangkat dari pemikiran tentang Teori Negara Hukum, yang menunjukkan bahwa keberadaan lembaga Komisi Yudisial sebagai lembaga yang independent merupakan representasi daripada upaya untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan menekankan kepada kepastian hukum. Kemudian selain Teori Negara Hukum, upaya Komisi Yudisial dalam mengusulkan calon hakim agung didasari pula pada konsep Trias Politica dan Teori Kewenangan. Penelitian tesis ini berjenis kualitatif sedangkan metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif, data yang digunakan adalah data primer, data sekunder, dan data tertier, serta teknik pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pertama, mekanisme pertimbangan yang dilakukan oleh DPR RI dalam memberikan persetujuan dan tidak memberikan persetujuan terhadap Calon Hakim Agung adalah dengan mengacu pada ketentuan Pasal 8 ayat (2), (3), dan (4) pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 terkait Pemilihan Hakim Agung, yang mana dalam hal ini DPR RI harus melaksanakan berbagai macam tahapan atau proses untuk memberikan pandangan dan penilaian terhadap para calon hakim agung yang diajukan. Kedua, Eksistensi Komisi Yudisial akibat ditolaknya pengusulan Hakim Agung oleh DPR RI terdapat ketidakjelasan menyangkut kedudukannya, maka upayanya adalah dengan menerapkan ketentuan hukum yang telah dikeluarkan berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi No 27/PUU/-XI/2013. Ketiga, Efektivitas Pelaksanaan Wewenang Komisi Yudisial dalam Pengangkatan Hakim Agung dihubungkan Dengan Pasal 71 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 dinilai tidak efektif, sebab pasal tersebut dalam praktiknya diterapkan sebagai upaya untuk cenderung tidak meloloskan calon hakim agung dengan semata-mata tidak memberikan persetujuan.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Komisi Yudisial; DPR RI; Pengusulan Calon Hakim Agung;
Subjects: Constitutional and Administrative Law
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Dini Inasyah Alfaridah
Date Deposited: 24 Aug 2023 01:02
Last Modified: 24 Aug 2023 01:02
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74036

Actions (login required)

View Item View Item