Kusmayadi, Yadi (2023) Perceraian Qabla Al-Dukhūl wanita hamil di luar nikah menurut Peraturan Perundang-Undangan dan implementasinya dalam putusan pengadilan di lingkungan PTA Semarang. Doktoral thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (457kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (698kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (485kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (917kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (639kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (401kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (765kB) |
Abstract
Kompilasi Hukum Islam terutama Pasal 53 ayat (1), telah memberikan solusi dan memberikan kepastian hukum atas “Kawin Hamil”. Sedangkan berkenaan dengan masalah perceraian Qabla Al-Dukhūl atas wanita hamil di luar nikah secara eksplisit belum ada. Realitas tersebut merupakan suatu hal yang baru (kontemporer), yang setidaknya telah melahirkan beberapa pertanyaan mendasar untuk segera dipecahkan, Diantaranya status dan kedudukan hukum perceraian qabla al-dukhul tersebut, iddah dan status hukum anak yang dilahirkan. Tujuan Penelitian adalah untuk (1) menganalisis Pandangan hukum Hakim terhadap Kedudukan Hukum Perceraian, (2) menganalisis kedudukan iddah dan ruju, (3) menganalisis kedudukan anak atas Perceraian Qabla al-dukhul Wanita Hamil Di Luar Nikah Pada Putusan Pengadilan Agama se-Kresidenan Banyumas Wilayah PTA Semarang Kerangka teori yang digunakan adalah grand theory Teori Syahadah; middle theory Teori al-mashlahah ; applicative theory Teori Penafsiran Hukum dan teori Kepastian Hukum Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan mendeskripsikan sejumlah pemikiran hakim, pengacara dan ahli hukum Islam tentang Perceraian QABLA AL-DUKHūL Wanita Hamil Di Luar Nikah Menurut Peraturan Perundang-Undangan Dan Implementasinya Dalam Putusan Pengadilan Di Lingkungan PTASemarang Hasil Penelitian didapat bahwa 1) Pandangan hukum Hakim pertama Kedudukam hukum Perceraiannya Qobla al-Dukhul, karena memang setelah akad nikah tidak pernah ada dukhul kedua perceraian yang terjadi dalam keadaan seperti tersebut adalah perceraiannya ba’da dukhul, karena sesuai dengan pasal 53 ayat (1) dan (3) tentang nikah hamil ; 2) Kedudukan Iddah dan ruju Pertama Kedudukan iddah dan ruju nya tetap berlaku sebagaimana wanita yang diceraikan ba’da al-dukhul, yaitu ada nafkah selama masa iddah, ada mut’ah, dan ada hak ruju dari laki-laki bekas suaminya. Sedangkan pendapat kedua Tidak ada nafkah iddah dan tidak ada hak ruju terhadap perceraian yang Qabla al-Dukhul itu hukumnya, karena talaknya termasuk talak ba’in, anak yang dilahirkannya hanya mempunyai hubungan nasab kepada ibunya saja. 3) Metode Penemuan Hukum pertama Metode Interpretasi secara Teleologis Sosiologis, bahwa “nikah” adalah “akad” dan kata “nikah” bukanlah “dukhul”, oleh karenanya maka hubungan hukum akibat terjadinya pernikahan dimulai sejak adanya akad nikah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Kedua Gramatikal, dengan menguraikan arti kata “al-nikah” adalah “al-dhomu wa tadakhulu” yaitu nikah adalah bertindih dan masuk, maka orang yang telah memasukan khasafahnya kepada lubang farji perempuan berarti beresiko terhadap semua aspek hukum yang terjadi didalamnya.Maka fakta di persidangan setelah terjadinya pernikahan belum pernah campur sebagaimana layaknya suami isteri, maka peceraiannya pun akan dikatagorikan perceraian Qabla Al-Dukhūl dengan segala akibat-akibat hukumnya. 4) Perceraian qabla al-dukhul atas wanita hamil di luar nikah, menurut Kompilasi Hukum Islam melakukan pernikahan sah dan telah mendapat kepastian hukum anak tersebut adalah anak sah dan memperoleh hak dari ibu dan ayahnya --- namun karena jelas bahwa peristiwa kehamilan tersebut jelas-jelas di luar nikah, maka sebagian pendapat ulama Fiqh Islam status dan kedudukan hukum anak dalam kandungan tersebut hanya memiliki garis nasabiyah dengan ibunya, terhadap ayah hanya sebatas hubungan biologis
Item Type: | Thesis (Doktoral) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perceraian; Qabla Al-Dukhūl; Wanita Hamil; Luar Nikah |
Subjects: | Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam > Konsentrasi Hukum Keluarga |
Depositing User: | Tb. Agus Setiawarga |
Date Deposited: | 24 Aug 2023 01:46 |
Last Modified: | 24 Aug 2023 01:46 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74092 |
Actions (login required)
View Item |