Rahmawati, Indi Lili (2023) Dissenting Opinion tentang harta bersama : Analisis putusan Pengadilan Agama Kota Banjar nomor 87/Pdt.G/2020/PA.Bjr. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (68kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (46kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (87kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (322kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (384kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (322kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (51kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (190kB) | Request a copy |
Abstract
Putusan Pengadilan Agama Kota Banjar Nomor 87/Pdt.G/2020/PA.Bjr merupakan salah satu putusan yang terdapat dissenting opinion tentang harta bersama. Penggugat mengajukan gugatan harta bersama atas satu unit mobil Toyota Avanza. Namun berdasarkan dalil gugatan, jawaban Tergugat, replik dan duplik serta analisa alat bukti bahwa baik Penggugat dan Tergugat tidak bisa melampirkan bukti BPKB asli sebagai bukti kepemilikan suatu kendaraan yang mutlak dan sempurna. Hal tersebut dikarenakan masih dalam masa kredit kepada CIMB Niaga Finance sebagai pihak ketiga. Hakim mayoritas berpendapat bahwa gugatan tersebut harus ditolak karena Penggugat tidak bisa membuktikan dalil gugatannya. Adapun perbedaan pendapat muncul dari Hakim Anggota II, berpendapat bahwa gugatan tersebut seharusnya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) karena kepemilikan harta tersebut belum sepenuhnya sempurna sehingga dikualifikasikan sebagai gugatan yang premature. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim serta mengetahui alasan Hakim Anggota II memilih dissenting opinion dalam Putusan Pengadilan Agama Kota Banjar Nomor 87/Pdt.G/2020/PA.Bjr. Penelitian ini bertitik tolak bahwa hakim harus memeriksa perkara dengan sebenar-benarnya agar dapat menghasilkan sebuah putusan yang memiliki nilai keadilan dan sebuah solusi bagi para pihak. Idealnya tujuan hukum seperti keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dapat diterapkan dalam sebuah putusan hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsif analisis artinya penulis lebih fokus untuk memberikan gambaran mengenai masalah yang ada dalam putusan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Dalam pengumpulan data penulis melakukan studi kepustakaan dari berbagai literatur yang berhubungan serta wawancara sebagai pelengkap. Hasil penelitian, ditemukan bahwa dalam pertimbangan hukum berdasarkan ketentuan Pasal 1865 BW barang siapa yang mendalilkan suatu peristiwa maka wajib untuk membuktikannya, atas dasar itu Penggugat mengajukan alat bukti surat dan saksi. Sedangkan alat bukti surat yang diajukan tidak sesuai dengan ketetapan pada Pasal 1888 BW sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut. Adapun kesaksian saksi yang diajukan sesuai dengan ketentuan Pasal 170, 171 dan 172 HIR, bahwa harus disertai alasan dan saling bersesuaian, atas dasar tersebut mayoritas Hakim bersepakat untuk menolak gugatan tersebut. Sedangkan menurut Hakim Anggota II dalam dissenting opinion, seharusnya gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) karena dikualifikasikan sebagai gugatan yang premature belum saatnya untuk diajukan gugatan. Menurut analisis penulis pendapat Hakim Anggota II dapat dibenarkan mengingat bahwa objek sengketa masih dalam penguasaan pihak ketiga yakni CIMB Niaga Finance karena masih dalam masa kredit dan akan berakhir di bulan Juni 2020 sedangkan gugatan ini diajukan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Banjar pada Februari 2020, dengan begitu dapat diajukan kembali saat objek sengketa tersebut menjadi mutlak milik para pihak.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Harta bersama; Putusan; Dissenting Opinion; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Harta Pusaka Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Pengadilan Islam di Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Indi Lili Rahmawati |
Date Deposited: | 25 Aug 2023 03:38 |
Last Modified: | 25 Aug 2023 03:38 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74149 |
Actions (login required)
View Item |