Pelaksanaan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat

Ihsan, Fakhri Muhammad (2023) Pelaksanaan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (70kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (396kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (448kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (610kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB II)
5_bab2.pdf

Download (472kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB III)
6_bab3.pdf

Download (517kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf

Download (300kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf

Download (426kB) | Preview

Abstract

Kedisiplinan Kinerja Pegawai Negeri Sipil merupakan cerminan penting dan menentukan. Berhasil tidaknya misi dari pemerintah tergantung dari aparatur negara karena pegawai negeri merupakan aparatur negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. Tulisan ini mengkaji masalah pokok yaitu: Bagaimana pelaksanaan peraturan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan bagaimana penerapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan disiplin pegawai, apa saja kendala-kendala dalam pelaksanaan disiplin PNS dan bagaimana meningkatkan peraturan disiplin PNS di DKPP Provinsi Jawa Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di DKPP Provinsi Jawa Barat sebagian besar pegawainya sudah menaati disiplin pegawai berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021. Hanya ada beberapa pelanggaran kecil (sanksi ringan), seperti terlambat masuk kantor. Adapun sanksi bagi pelanggar disiplin PNS berdasarkan PP No 94 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 yaitu: Hukuman Disiplin ringan; Hukuman Disiplin Sedang; dan Hukuman Disiplin Berat. Berdasarkan hasil penelitian, ketiga hukuman tersebut memang ada sebagai sanksi apabila pegawai melakukan pelanggaran disiplin. Sanksi yang diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. PNS di DKPP Provinsi Jawa Barat hingga saat peraturan terbaru ini ditetapkan dan dilaksanakan, sudah ada yang mendapatkan Hukuman Disiplin Ringan berupa teguran lisan dan tertulis, dan Hukuman Disiplin Berat berupa pemecatan secara terhormat. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi membawa dampak positif terhadap kedisiplinan pegawai.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Disiplin Pegawai; PNS; DKPP
Subjects: Political dan Government Science > Structure and Functions of Government
Political dan Government Science > Structure of Government in Indonesia
Constitutional and Administrative Law > Structure, Powers, Functions of Government
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: fakhri muhammad Ihsan
Date Deposited: 30 Aug 2023 06:25
Last Modified: 30 Aug 2023 06:25
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74347

Actions (login required)

View Item View Item