Pengulangan akad nikah pada pasangan pernikahan siri di KUA Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Tahun 2020-2022

Hoerudin, Dede (2023) Pengulangan akad nikah pada pasangan pernikahan siri di KUA Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Tahun 2020-2022. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab 1.pdf

Download (381kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (378kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (55kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (193kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi banyaknya peristiwa pengulangan akad nikah pada pasangan pernikahan siri di KUA Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Tahun 2020-2022. Yang bertolak belakang dengan aturan yang telah ada dalam UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 2 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 7. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pengulangan akad nikah di KUA Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Tahun 2020-2022. Mekanisme Pengulangan akad nikah di KUA Kecamatan Kutawaluya. Serta untuk mengetahui bagaimana persepektif hukum Islam terhadap pengulangan akad nikah pada pasangan pernikahan siri. Teori yang di gunakan pada pada penelitian ini, menggunakan teori maslahah (al-maslahah) dan maqashid as-syari’ah (Hifdzun Nasl). Maslahah sendiri mempunyai arti sesuatu yang baik dan bermanfaat. Sedangkan arti dari maqashid as-syari’ah (Hifdzun Nasl) adalah tujuan hukum untuk menjaga keturunan. Penelitian ini adalah penelitian dengan metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu apa yang disajikan sebagai hasil dari penelitian bersumber dari data yang dikumpulkan, berupa hasil rekaman, interview, dokumen pribadi tentang suatu objek penelitian. Adapun untuk sumber data terbagi menjadi dua, yaitu primer dan sekunder. sumber data primer yaitu data yang dihasilkan secara langsung melalui pengamatan ataupun wawancara. Sedangkan sumber data sekunder yaitu data yang dihasilkan secara tidak langsung diperoleh dari dokumen, buku, jurnal, internet, dan literatur lainnya. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab pengulangan akad nikah di KUA Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang tahun 2020-2022. Disebabkan pasangan yang menikah secara siri ingin memiliki akta nikah sebagai bukti autentik sebuah pernikahan. Adapun pernikahan siri yang terjadi dikarenakan tidak cukup umur untuk melakukan pernikahan berdasarkan undang-undang, dan janda atau duda yang ingin menikah lagi belum mempunyai akta cerai. Proses pengulangan akad nikah dilakukan dengan cara melakukan pernikahan secara administratif, dan pernikahan dilakukan sesuai dengan rukun dan syarat pernikahan menurut hukum yang berlaku. Menurut persepektif hukum Islam bahwasannya pengulangan akad nikah mayoritas ulama mengatakan hukumnya boleh sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyat), memperindah sebuah pernikahan (tajammul), dan memperkuat (tauqid) serta tidak membatalkan akad nikah sebelumnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pengulangan; Akad Nikah; Nikah Siri;
Subjects: Law > Research and Statistical Methods of Law
Law > Philosophy and Theory of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Dede Hoerudin
Date Deposited: 31 Aug 2023 08:23
Last Modified: 31 Aug 2023 08:23
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74472

Actions (login required)

View Item View Item