Perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta terkait penggandaan E-Book tanpa izin dihubungkan dengan undang-undang nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta

Sulastriana, Nurannisa Ulfy (2023) Perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta terkait penggandaan E-Book tanpa izin dihubungkan dengan undang-undang nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (12kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (543kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (721kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (824kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (969kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (881kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (546kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (777kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa dunia internet semakin erat penggunaannya dengan kehidupan manusia sehari-hari. Teknologi yang berkembang pesat melahirkan berbagai macam bentuk hak cipta diantaranya buku elektronik atau kerap disebut e-book yang digunakan sebagai sarana belajar mengajar yang cukup efektif di tengah kebijakan online class akibat pandemik, juga digunakan sebagai sarana hiburan dengan banyaknya novel digital yang beredar. Namun penggunaan e-book yang banyak dipilih masyarakat karena lebih praktis dan ekonomis ini juga tidak lepas dari dampak negatif yakni terjadinya penggandaan tanpa izin, dimana menurut Pasal 9 ayat (3) UUHC bahwasanya Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai buku elektronik (e-book) menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mengetahui bentuk penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran penggandaan buku elektronik (e-book) tanpa izin, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam perlindungan hak cipta terkait penggandaan buku elektronik (e-book). Penggunaan e-book yang tidak dimanfaatkan secara positif menimbulkan penyelewengan-penyelewengan yang dapat merugikan pencipta buku salah satunya pelanggaran Hak Cipta berupa penggandaan buku secara ilegal. Hak cipta harus dilindungi oleh hukum sebagaimana dikemukakan oleh John Lock dalam teori Property Right, bahwa pencipta memiliki hak moral dan hak ekonomi untuk menikmati hasil kerjanya, termasuk keuntungan yang dihasilkan oleh karya ciptaannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Adapun penarikan kesimpulan dari hasil penelitian dilakukan dengan metode kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa penjelasan dari Pasal 40 Ayat (1) huruf n UUHC secara implisit mengakui bahwa buku elektronik (e-book) harus dilindungi. Apabila terdapat pelanggaran hak cipta dalam penggandaan buku elektronik tanpa seizin Pencipta maka berdasarkan Pasal 95 ayat (1) UUHC perkara tersebut dapat diselesaikan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase, atau pengadilan. Apabila pihak yang melakukan penggandaan menyembunyikan identitasnya sehingga sulit dilacak, pemegang hak cipta dapat melapor ke Kementrian Hukum dan HAM yang kemudian bekerjasama dengan Kemkominfo untuk memblokir situs/akun pelanggar.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Buku Elektronik;E-Book;Hak Cipta;Penggandaan
Subjects: Private Law
Private Law > Property
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Nurannisa Ulfy Sulastriana
Date Deposited: 06 Sep 2023 08:33
Last Modified: 06 Sep 2023 08:33
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74771

Actions (login required)

View Item View Item