Resolusi konflik perspektif Mufassir Nusantara : Quraish Shihab, Buya Hamka dan Hasbi Ash-Shiddieqy

Musthofa, Sulthon Al-Hakim Noer (2023) Resolusi konflik perspektif Mufassir Nusantara : Quraish Shihab, Buya Hamka dan Hasbi Ash-Shiddieqy. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover.pdf

Download (190kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
abstrak (2).pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
daftar isi.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
bab 1.pdf

Download (339kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (392kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (431kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (137kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB) | Request a copy

Abstract

Konflik merupakan hal yang sulit untuk dihindari. Karena manusia adalah makhluk sosial, sehingga tidak jarang jika sesama manusia terjadi gesekkan yang dapat bermula dari kesalahpahaman, perebutan suatu perkara, dan lain sebagainya. Terlebih di Indonesia, negeri yang sangat beragam kebudayaan, agama dan suku bangsa nya seringkali terjadi konflik baik itu konflik dalam lingkup masyarakat terkecil seperti keluarga, maupun konflik keagamaan. Sehingga diperlukan adnaya penjelasan khusus mengenai resolusi konflik dalam Al-Qur’an terlebih penjelasan mengenai ayat Al-Qur’an tersebut ditafsirkan oleh mufassir Nusantara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini dengan cara studi kepustakaan melalui sumber primer dan sumber sekunder. Adapun sumber primer dalam penelitian ini adalah Tafsir Al-Misbah, Tafsir Al-Azhar dan Tafsir An-Nur. Sedangkan sumber sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah karya-karya ilmiah yang relean untuk membantu penelitia ini. Adapun hasil penelitian ini adalah dalam Al-Qur’an, metode resolusi konflik ada tiga yaitu sulh, wasatha dan tahkim. Sulh adalah negosiasi atau kata lainnya adalah ishlah, merupakan upaya yang dilakukan dua pihak atau lebih yang berkonflik dengan cara berdialog untuk mendapatkan jalan keluar atas konflik tersebut. Dalam Al-Qur’an dijelaskan dalam QS An-Nisa ayat 128. Kemudian, wasatha adalah mediasi yaitu dimana kedua belah pihak yang berkonflik memilih satu orang untuk menjadi penengah di antara kedua pihak yang berkonflik guna memperoleh solusi dari permasalahan yang di alami, wasatha dalam Al-Qur’an dijelaskan secara implisit dalam QS. Al-Baqarah ayat 143. Sedangkan tahkim merupakan arbitrase yakni masing-masing pihak mengutus satu utusan yang dipercaya sebagai hakim guna memutuskan permasalahan. Quraish Shihab, Buya Hamka, dan Hasbi Ash-Shiddiqy dalam menafsirkan ayat ini tidak jauh berbeda. Akan tetapi perbedaan penafsiran dalam ayat resolusi konflik ini berkaitan mediator dan hakam. Menurut Quraish Shihab seorang mediator dalam proses mediasi tidak berhak memutuskan, begitupun seorang hakam dalam proses tahkim. Sedangkan Buya Hamka, dan Hasbi Ash-Shiddiqy berpendapat sebaliknya. Konsep resolusi konflik perspektif mufassir Nusantara ini relatif sederhana dan sebenarnya sudah banyak digunakan dalam penyelesaian permasalahan di Indonesia. Seperti mediasi sebagai penyelesaian sengketa tanah warisan dan lain sebagainya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Resolusi Konflik; Mufassir Nusantara; Tafsir Nusantara
Subjects: Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Tafsir Al-Qur'an
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Sulthon Al Hakim Noer Musthofa
Date Deposited: 05 Sep 2023 02:51
Last Modified: 05 Sep 2023 02:51
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74806

Actions (login required)

View Item View Item