Kewenangan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi dalam memberhentikan Hakim Konstitusi menurut pasal 23 UU nomor 7 tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi Tinjauan Siyasah Dusturiyah

Somawan, Silmi Syafira (2023) Kewenangan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi dalam memberhentikan Hakim Konstitusi menurut pasal 23 UU nomor 7 tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi Tinjauan Siyasah Dusturiyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (80kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (66kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (310kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (134kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (346kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (174kB) | Request a copy

Abstract

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberhentikan Hakim Aswanto di tengah masa jabatan beberapa waktu yang lalu menyisakan perdebatan. DPR menilai beleid tersebut lahir karena adanya surat Mahkamah konstitusi (MK) nomor: 96/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Pasal 87 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK yang oleh DPR ditafsirkan sebagai permintaan konfirmasi. Namun MK berargumen bahwa surat tersebut sekedar konfirmasi yang sifatnya menyampaikan pemberitahuan mengenai keberlanjutan waktu jabatan hakim MK yang tidak lagi mengenal adanya periodesasi terhadap otoritas lembaga yang mengusulkan seperti Mahkamah Agung (MA), DPR, dan Presiden, bukan dalam rangka meminta konfirmasi. Penelitian ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui: 1). Kewenangan Presiden, DPR dan MK dalam memberhentikan Hakim Konstitusi berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020. 2). Implementasi kewenangan Presiden, DPR dan MK dalam memberhentikan Hakim Konstitusi menurut pendapat ahli hukum tata negara. 3). Kewenangan dan implementasi kewenangan Presiden, DPR dan MK dalam memberhentikan Hakim Konstitusi yang diatur Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 menurut tinjauan Siyasah Dusturiyah. Metode penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian deskriptif, jenis penelitian yang digunakan yaitu bahan kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta menganalisanya melalui analisis yuridis-normatif. Kerangka Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori lembaga negara, teori kewenangan, teori kehakiman dan teori siyasah dusturiyah. Lembaga negara dengan prinsip trias politica dan checks and balances melahirkan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Teori tersebut peneliti gunakan sesuai dengan kebutuhan penelitian serta kesesuaian dengan pembahasan penelitian yang peneliti buat. Hasil dari penelitian ini ditemukan: 1). Kewenangan dalam memberhentikan hakim konstitusi hanya diberikan oleh ketua lembaga MK dan Presiden. DPR hanya berwenang untuk mengusulkan tiga orang hakim konstitusi. 2). Dalam implikasinya terdapat pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang oleh DPR dalam kasus pemberhentian Aswanto sebagai hakim konstitusi. 3). Berdasarkan tinjauan siyasah dusturiyah perarturan yang dibuat diorientasikan dalam menciptakan kesejahteraan dan kemaslahatan umat, sehingga apabila kebijakan ini ditinjau dari siyasah dusturiyah dilihat dari kaidah dan prinsipnya dapat dikatakan kebijakan dalam pelaksanaan pemberhentian hakim konstitusi tidak sesuai dengan undang-undang dan konstitusi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan; Hakim Konstitusi; Siyasah Dusturiyah.
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Constitutional and Administrative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah)
Depositing User: Silmi Syafira Somawan
Date Deposited: 05 Sep 2023 02:44
Last Modified: 05 Sep 2023 02:44
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/75044

Actions (login required)

View Item View Item