Pendapat Bwi (Badan Wakaf Indonesia) Pusat Tentang Kedudukan Wakif Non Muslim Dalam Hukum Perwakafan Di Indonesia

Paisal, Yadi (2009) Pendapat Bwi (Badan Wakaf Indonesia) Pusat Tentang Kedudukan Wakif Non Muslim Dalam Hukum Perwakafan Di Indonesia. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (510kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (326kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (361kB)

Abstract

Berdasarkan Undang-undang No. 41 tahun 2004 bahwa beragama Islam bukanlah syarat menjadi seorang wakif, sehingga non muslim boleh menjadi wakif. Akan tetapi dalam hadits dikatakan bahwa wakaf merupakan sedekAh yang memiliki nilai pahala yang terns mengalir meskipun wakif meninggal dunia, sehingga bagaimana kedudukan wakif non muslim dalam perwakafan akan berbeda dengan wakif dari kalangan muslim. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar hukum UU No 41 dalani membolehkan wakif non muslim dan apa dampaknya bagi perwakafan di Indonesia,termasuk dengan keberadaan Badan Wakaf Indonesia dalam menanggapi kedudukan wakif non muslim. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa perwakafan di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Bahwa dalam UU No 41 tahun 2004 yang beragama Islam tidak menjadi syarat untuk menjadi wakif. sebagaimana yang telah diangkat dalam penelitian ini, bahwa dengan dibolehkannya non muslim maka bagaimana kedudukan wakif non muslim di Indonesia menurut Badan Wakaf Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode content analisis dengan menganalisa latar belakang dibolehkannya non muslim menjadi wakif, dan menghubungkannya dengan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia, dan sumber-sumber lain yang berkaitan dengan penelitian ini terutama pendapat Badan Wakaf Indonesia.Analisis yang di gun akan dengan melihat kenyataan yang teijadi dalam hukum perwakafan. Kemudian menghubungkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, di samping meninjaunya dari segi hukum Islam dan pendapat Badan Wakaf Indonesia, sehingga menyimpulkannya sesuai dengan metode penelitian yang digunakan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa UU No 41 Tahun 2004 dan Badan Wakaf Indonesia membolehkan non muslim menjadi wakif. Karena dampak positif yang dihasilkan lebih banyak daripada dampak negatifhya. Meskipun terdapat pula ulama madzhab yang berpendapat salah satunya madzhab Maliki yang membolehkan non muslim menjadi wakif jika peruntukannya tidak bersifat keagamaan atau ibadah tapi hanya untuk sosial. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kedudukan wakif non muslim di Indonesia adalah sah di mata hukum dan perundang-undangan. Karena hal ini bertujuan untuk kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: pendapat;bwi;wakif
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Constitutional and Administrative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 07 Dec 2023 03:34
Last Modified: 07 Dec 2023 03:34
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/75088

Actions (login required)

View Item View Item