Hukum pembelaan terpaksa menurut hukum pidana Islam, dan Undang-undang huukum pidana di indonesia

Ramadhan, Ayub Jihad (2023) Hukum pembelaan terpaksa menurut hukum pidana Islam, dan Undang-undang huukum pidana di indonesia. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover ayub.pdf

Download (172kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK ayub.pdf

Download (146kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI AYUB.pdf

Download (52kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB 1 AYUB.pdf

Download (320kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB 2 AYUB.pdf
Restricted to Registered users only

Download (299kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB 3 AYUB.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB 4 AYUB.pdf
Restricted to Registered users only

Download (270kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB 5 AYUB.pdf
Restricted to Registered users only

Download (88kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA ayub.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB) | Request a copy

Abstract

Hukum di ciptakan untuk mangatur kehidupan manusia agar manusia hidup dengan aman, damai dan tentram. Salah satu hukum yang mengatur kehidupan manusia adalah hukum pidana positif dan hukum pidana islam . Dimana kedua nya membahas semua jenis pelanggaran atau kejahatan manusia dengan berbagai sasaran, badan, jiwa, harata benda, kehormatan, nama baik, tatanan hidup dan lingkungan hidup. Tujuan penelitaian ini adalah: 1) Untuk mengetahui konsep pembelaan terpaksa dalam hukum pidana, 2) Untuk mengetahui konsep pembelaan terpaksa dalam hukum pidana positif, 3) Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan konsep pembelaan terpaksa menurut hukum pidana islam dan hukum pidana positif. Dalam penelitian ini, penulis menerapkan teori maslahat yang digagas oleh Al-Ghazali, yang dimana beliau membagi jenis maslahat dari segi diterima dan tidaknya oleh syara ini terbagi menjadi tiga macam yaitu maslahat yang dibenarkan oleh syara’, Maslahat yang dibatalkan oleh syara, Maslahat yang tidak dibenarkan dan tidak pula dibatalkan oleh syara. Metode penelitian yang di gunakan yaitu metodelogi penelitian kualitatif dengan cara analisis Komparatif dan ditinjau dari segi pendekatan data penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menujakan, 1) Dalam Hukum Pidana di Indonesia, Hukum bagi pelaku pembelaan terpaksa di perbolehkan selagi tidak melampau batas akantetapi jika pembelaan terpaksa itu melampaui batas atau yang di sebut dengan (Noodweer Exces) digunakan sebagai alasan pembenar, tetapi bukan alasan yang membenarkan perbuatan melanggar hukum, 2) Dalam perspektif Hukum Pidana Islam (Fiqih Jinayat), Noodweer atau pemeaalan terpaksa disamakan dengan pembelaan yang sah (daf’u as-sail), dalam melakukan pembelaan diri karena tidak ada cara lain di waktu itu, maka perbuatan itu diperbolehkan dan tidak dijatuhi hukuman atau sebagai alasan pembenar, 3) Persamaan peniadaan pidana terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Karena Membela Diri (Noodweer Exces) menurut KUHP dan hukum pidana Islam sama-sama dimaafkan atau dengan istilah lainnya tidak dikenakan sanksi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pembelaan Terpaksa; Hukum Islam; Hukum Pidana;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law > Criminal Procedure
Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: AYUB JIHAD RAMADHAN
Date Deposited: 08 Sep 2023 08:01
Last Modified: 08 Sep 2023 08:01
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/76458

Actions (login required)

View Item View Item