Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap transaksi multi akad pada perdagangan margin di Binance Crypto Exchange

Halim, Abdul (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap transaksi multi akad pada perdagangan margin di Binance Crypto Exchange. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (52kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (492kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (500kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (924kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB) | Request a copy

Abstract

Peningkatan ekonomi dan kesejahteraan menjadikan manusia melakukan jual beli untuk memenuhi kebutuhan investasi. Mata uang kripto (cryptocurrency) merupakan salah satu objek investasi yang banyak diminati. Mata uang kripto diperdagangkan pada sebuah pasar dengan istilah bursa kripto, salah satunya Binance Crypto Exchange yang dalam menjalankan bisnisnya memiliki model perdagangan margin yang mengkombinasikan transaksi jual beli dan utang piutang menjadi satu transaksi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif analitis untuk mendeskripsikan objek penelitian mengenai transaksi multi akad pada perdagangan margin di Binance crypto exchange dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa transaksi multi akad pada perdagangan margin yang merupakan kombinasi antara akad jual beli dan akad utang piutang tidak sesuai dengan kompilasi hukum ekonomi syariah bagian kedua pasal 26 huruf (a), bahwa akad tidak legal apabila bertentangan dengan syariat Islam (hadist Nabi Muhammad SAW) yang mengharamkan kombinasi akad jual-beli dengan akad utang-piutang. Praktik perdagangan margin adalah perdagangan untuk membeli atau menjual mata uang kripto (order) secara peer to peer menggunakan dana pinjaman (berbunga) yang disediakan oleh pihak ketiga (binance crypto exchange). Nilai dana pinjaman merupakan perkalian antara nilai jaminan dengan leverage mode perdagangan (3x untuk mode cross margin dan 5x-10x untuk mode isolated margin). Sumber dana pinjaman berasal dari bursa kripto atau pedagang lain yang menghasilkan bunga dari pemberian pinjaman. Hukum ekonomi syariah meninjau transaksi multi akad yang diterapkan pada perdagangan margin di Binance crypto exchange merupakan transaksi multi akad yang dilarang secara khusus dan mutlak karena mengandung gharar, dharar, jahalah dan mendorong pada praktik riba.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Multi Akad; Mata Uang Kripto; Binance
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Abdul Halim
Date Deposited: 20 Sep 2023 08:07
Last Modified: 20 Sep 2023 08:07
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/76765

Actions (login required)

View Item View Item