Kode etik pers dalam perspektif Kode etik pers dalam perspektif

Asepudin, Asepudin (2007) Kode etik pers dalam perspektif Kode etik pers dalam perspektif. Sarjana thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (260kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (519kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (615kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (431kB)

Abstract

ABSTRAKAsepudin,Kode Etik Pers Dalam Perspektif Hukum Pidana IslamPrinsip dalam Islam hal yang paling penting menentukan keselamatan manusia adalah tentang berkomunikasi.Oleh karena itu,Rasulullah Saw.Menegaskan bahwa seorang muslim yang selamat adalah yang bisa menjaga lisannya, tetapi termasuk dengan tulisan yang kemudian berkembang melalui media massa dan elektronik. Kegiatan itu dikenal dengan Jumalistik atau Pers.Dalam Jumalistik terdapat berita tentang segala hal untuk dibaca khalayak. Agar beritanya tidak menimbulkan kemsakan. Maka ditetapkanlah Kode Etik Jumalistik,yg memuat tugas dan aturan hukum bagi jumalis.Mengingat adanya aturan jumalistik tesebut,maka Pers di Indonesia diposisikan dalam bentuk pers yang bebas dan bertanggung jawab. Pers tersebut menggambarkan pers yang memakai nilai-nilai Pancasila. Jika dalam Islam terdapat konsep Jumalistik, maka bentuk yuridisnya juga pasti ada, karena etika jumalistik dalam Islam tidak ditetapkan secara qath'i dan bersifat umum dan universal. Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan Pertanyaan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep Pers dalam Islam dan bagaimana Kode Etik Pers dalam perspektif hokum pidana Islam.Bertitik tolak dari rumusan masalah diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pers dalam Islam dan untuk mengetahui Kode Etik Pers dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini bertitik tolak dari pemikiran bahwa sumber hukum Islam adalah al-Qur'an dan al-Hadits. Oleh karena itu Kode Etik Jumalis dalam Islam harus mengacu kepada al-Qur'an dan al-Hadits. Dalam al-Qur'an konsep jumalis dapat dikategorikan kedalam konsep komunikasi dalam Islam.Komunikasi dalam Islam hams benar,jujur,sopan dan berbobot serta memberitakan yang melahirkan manfaat, artinya memelihara lima tujuan syari'at Islam.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yang berhubungan dengan masalah yang dibahas. Data primer dan skundemya bempa buku-buku yang berhubungan dengan masalah yg diteliti.Jenis data yang dipakai yaitu berbentuk kualitatif bempa konsep pers dalam Islam dan Kode Etik Pers dalam perspektif hokum pidana Islam.Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa konsep pers dalam Islam adalah bahwa komunikasi dalam Islam hams sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam al-Qur'an dan al-hadits, yakni al-bayyan, al-hurriyah,qaulan saddidan, qaulan balighan, qaulan ma'rufan, qaulan layyinan, qaulan kariman, qaulan masruron. Sementara, menumt hukum Pidana Islam, ketujuh kode etik pers yang dilaksanakan di Indonesia tersebut sudah sesuai dengan etika pembeitaan yg ditetapkan dalam al-Qur'an dan al-Hadits.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Kode etik pers dalam perspektif; Kode etik pers dalam perspektif;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 11 Dec 2023 07:08
Last Modified: 11 Dec 2023 07:08
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/77316

Actions (login required)

View Item View Item