Helmi, Asep Irpan (2003) Upaya Hakim Dalam Menangani Perkara-perkara Pidana Yang Tidak Ada Ketentuannya Dalam Undang-undang Pidana Dan Kaitannya Dengan Pasal 1 Ayat 1 Kuhp Tentang Asas Legalitas Dalam Menangani Perkara-perkara Pidana Yang Tidak Ada Ketentuannya Dalam Undang-undang Pidana Dan Kaitannya Dengan Pasal 1 Ayat 1 Kuhp Tentang Asas Legalitas. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (220kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (559kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (412kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB 2)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) |
||
Text (BAB 3)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (8MB) |
||
Text (BAB 4)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (384kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (682kB) |
Abstract
Asas legalitas mengatakan bahwa “tiada suatu perbuatan dapat di pidana kcuali didasarkan pada ketentuan pidana menurut undang-undang yang telah diadakan lebih dulu”. Hal ini menutup terhadap adanya delik adat. Sehingga perbuatan yang menurut adat adalah pidana namun undang-undang tidak mengaturnya sehingga perbuatan tersebut bukan perbuatan pidana dan tidak dapat di hukum. Pasal 27 ayat 1 jo pasal 14 ayat 1UU. No. 14 tahun 1970 Tentang Pokok pokok Kekuasaan Kehakiman, yang memberikan wewenang pada Hakim untuK meneterapkan delik adat, yang bunyinya “Hakim sebagai penegak hukum dan keadilan wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat (aturan tak tertulis)”. Dari uraian diatas dapat diambil dua permasalahan, yaitu :Bagaimanakah Hakim dalam menetapkan suatu perbuatan pidana yang tidak diatur dalam undang-undang ?; Bagaimana kedudukan Pasal 27 aya 1 jo pasal 14 ayat 1 UU. No. 14/1970 dan kaitannya dengan pasal 1 ayat 1 KUHP ?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hakim menetapkan suatu perbuatan pidana yang ada diluar ketentuan undang-undang, serta untuk mengetahui kedudukan pasal 27 ayat 1 jo pasal 14 UU. No. 14/1970 dan kaitannya dengan pasal 1 ayat 1 KUHP. Penelitian ini bertitik tolak pada asas legalitas pasal 1 ayat 1 KUHP dan pasal 27 ayat 1 jo pasal 14 ayat 1 UU. No. 14/1970 Tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman. Untuk memahami kandungan hukum dan kedua undang-undang tersebut penulis mengungkapkan teori-teori, ajaran-ajaran dan pendapat-pendapat para ahli hukum mengenai kedua undang-undang tersebut. Perbedaan dari ajaran-ajaran, teori-teori dan pendapat-pendapat para ahli tersebut dapat menghasilkan suatu perbedaan pula, sebagai konsekwensi dari teori-teori, ajaran-ajaran dan pendapat-pendapat para ahli mengenai kandungan makna dari kedua undang-undang tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis isi terhadap ketentuan pasal 1 ayat 1 KUHP dan pasal 27 ayat 1 jo pasal 14 ayat 1 undang-undang No. 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman. Data yang ditemukan bahwa pasal 1 ayat 1 KUHP merupakan pandangan legisme yang bersifat tradisionil yuridis normatif, yang dikecualikan oleh pasal 27 ayat 1 jo pasal 14 ayat 1 UU No. 14 tahun 1970 dalam sistem hukum pidana di Indonesia dan berlaku tidak mutlak. Dan undang-undang tersebut memberikan wewenang bagi Hakim untuk meneterapkan hukum tak tertulis dengan metode-metode penafsiran dan metode yang ditunjukan oleh penjelasan pasal 27 ayat 1 jo pasal 14 ayat 1 dari undang-undang tersebut.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Additional Information: | hal 58 59 di bab 3 tidak ada |
Uncontrolled Keywords: | Menangani Perkara-perkara Pidana, Asas Legalitas, Pasal 1 Ayat 1 Kuhp |
Subjects: | Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | PKL6 SMKN 11 GARUT |
Date Deposited: | 06 Dec 2023 08:11 |
Last Modified: | 06 Dec 2023 08:11 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/77622 |
Actions (login required)
View Item |