Komparasi Fatwa MUI dan Dar Ifta tentang konsumsi obat yang mengandung Babi

Ibrahim, Zahra Luthfiah (2023) Komparasi Fatwa MUI dan Dar Ifta tentang konsumsi obat yang mengandung Babi. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (69kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (332kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (359kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (114kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (267kB) | Request a copy

Abstract

Masalah kontemporer yang sedang marak yaitu penggunaan obat berbahan dasar zat babi, seperti persoalan vaksin astrazeneca disebabkan karena perkembangan dunia medis. Dalam kajian ilmu fikih persoalan hukum penggunaan produk turunan babi sudah final, yaitu haram. Tetapi dalam islam juga terdapat kaidah istihalah yang masih menjadi peran utama perdebatan para ulama, apakah produk babi dapat menjadi halal setelah adanya proses istihalah? Jawaban tersebut dapat merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 30 Tahun 2013 tentang obat dan pengobatan atau mengikuti fatwa Dar al-Ifta al-Misriyyah yang dikeluarkan oleh Mufti Syeikh Ali Jum’ah pada tanggal 30 mei 2007 tentang hukum mengonsumsi obat yang mengandung gelatin babi Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akar dari perbedaan dua lembaga fatwa tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode membaca, menelaah, dan megkaji sumber-sumber kepustakaan. Setelah data yang dibutuhkan terkumpul, selanjutnya dilakukan analisis menggunakan analisis komparatif untuk membandingkan data mengenai dalil MUI dan Dar Ifta untuk ditemukan persamaan dan perbedaan. Hasil penelitian menyebutkan meskipun dalam menetapkan hukum sama-sama menggunakan dalil dari al-quran dan hadist sebagai pijakan dan sama-sama menyatakan hukum mengkonsumsi babi adalah haram. Namun hasil akhir kedua lembaga tersebut berbeda. Majelis Ulama Indonesa berpacu kepada pendapat Madzhab Syafi’I dimana tidak menerima istihalah pada babi secara mutlak dan metode istinbath yang digunakan adalah maslahah mursalah. Sedangkan Dar al-ifta al-Misriyyah menerima istihalah maka membolehkan obat mengandung unsur babi karena unsur babi yang terkandung sudah hilang dan berubah menjadi zat lain, Dar al-Ifta berpacu kepada pendapat Madzhab Maliki

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Fatwa;Obat;Istihalah
Subjects: Law > Comparative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Zahra Luthfiah Ibrahim
Date Deposited: 18 Sep 2023 02:57
Last Modified: 18 Sep 2023 02:57
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/77849

Actions (login required)

View Item View Item