Konsep Hukum Ihdad bagi laki-laki dalam perspektif Maqashid Syariah

Naufal, Fawaz (2023) Konsep Hukum Ihdad bagi laki-laki dalam perspektif Maqashid Syariah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (96kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (63kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (366kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (532kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (347kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi karena pelaksanaan ihdad bagi laki-laki ketika istrinya meninggal tidak ada yang menjelaskan, baik itu dalam Al-Qur’an, hadis ataupun dalam kitab-kitab fikih klasik, sehingga menjadi perbedaan antara Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 170 ayat (2) dengan fiqih dan menjadi pandangan yang kurang dipahami oleh masyarakat mengapa seorang laki-laki perlu melakukan ihdad yang pada dasarnya tidak ada dalam Al-Qur’an, hadis maupun kitab-kitab fiqih. Oleh karena itu perlu adanya alasan khusus adanya ihdad bagi laki-laki dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana konsep ihdad dalam pasal 170 Kompilasi Hukum Islam serta bagaimana ketentuan batasan ihdad bagi laki-laki dalam Pasal 170 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Adapun yang lainnya yaitu bagaimana analisis hukum ihdad bagi laki-laki dalam perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan metode deduktif dengan metode pendekatanya yuridis normatif. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Jenis data penelitian ini adalah jenis kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer bersumber dari Al-Quran dan Hadis dan data sekunder bersumber dari kitab fikih, jurnal ilmiah, artikel, buku-buku dan referensi hukum lainnya. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi yaitu mencari, memilih, memilah, menyimpan dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Analisis yaitu suatu teknik yang berfungsi memberikan deskripsi terhadap objek yang sedang dikaji dengan data atau sampel yang telah dikumpulkan dan dianalisis serta membuat kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah bahwa konsep ihdad dalam Kompilasi Hukum Islam memiliki perbedaan dengan hukum fikih klasik yaitu tata cara pelaksanaanya berbeda dan adanya ihdad bagi laki-laki yang ditinggal mati oleh istrinya tidak diatur dalam hukum fikih, namun diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 170 ayat 2 yaitu secara kepatutan yang memiliki makna umum disesuaikan dengan adat atau lingkungan masyarakat setempat. Adapun menurut analisis maqashid syariah ihdad seorang laki-laki merupakan dharuriyyat yaitu hal yang perlu dilakukan karena merupakan hifz al-`ird yakni pembebanan syari`at dalam rangka menjamin dan memelihara kehormatan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Ihdad; Maqashid Syariah; Kompilasi Hukum Islam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Fawaz Naufal
Date Deposited: 22 Sep 2023 03:21
Last Modified: 22 Sep 2023 03:21
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78540

Actions (login required)

View Item View Item