Fungsi dan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP4) terhadap pencegahan perkawinan dibawah umur : Studi di BP4 KUA Kecamatan Cileunyi

Bela, Sinta (2023) Fungsi dan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP4) terhadap pencegahan perkawinan dibawah umur : Studi di BP4 KUA Kecamatan Cileunyi. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (79kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftarisi.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (450kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB) | Request a copy

Abstract

Pernikahan yang dianjurkan adalah pernikahan yang dilakukan pasangan berusia diatas 19 tahun tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Namun dalam praktiknya masih banyak ditemukan pasangan yang menikah dibawah usia 19 tahun, salah satunya di Kecamatan Cileunyi tercatat para calon pengantin berusia 15 sampai 19 tahun dari mulai tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 96 orang sedangkan ada Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang memiliki kewenangan dalam mengurangi perselisihan, perceraian, jumlah poligami yang tidak bertanggung jawab, perkawinan di bawah umur dan perkawinan yang tidak tercatat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menjadi latar belakang terjadinya perkawinan dibawah umur di Kecamatan Cileunyi, mengetahui upaya BP4 dalam meminimalisir perkawinan dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cileunyi serta mengetahui efektif atau tidaknya upaya BP4 tersebut dalam menimalisir perkawinan dibawah umur di Kecamatan Cileunyi. Batas usia menikah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Peran dan fungsi BP4 adalah senantiasa konsisten dalam menjaga keutuhan keluarga. Sehingga lembaga BP4 memiliki kewenangan dalam meminimalisir perkawinan dibawah umur sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 ad/art BP4 Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris yakni mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi ke BP4 Kecamatan Cileunyi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) faktor penyebab terjadinya perkawinan dibawah umur di Kecamatan Cileunyi adalah kurangnya penerapan fungsi keluarga secara optimal berpengaruh terhadap pertumbuhan anak secara psikologis sehingga berdampak pada pergaulan bebas yang menyebabkan terjadinya kehamilan diluar nikah, doktrin perawan tua yang masih dipegang teguh masyarakat cileunyi menjadi faktor sosio kultural terjadinya perkawinan dibawah umur. 2) Upaya BP4 terhadap Pencegahan Pernikahan dibawah Umur di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan cileunyi adalah melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang Perkawinan lebih khusus tentang batas usia menikah dan memberikan pemahaman tentang dampak tidak baik dari pernikahan dibawah umur melalui bimbingan perkawinan pra-nikah, melakukan penyuluhan agama, bekerja sama dengan mitra BP4 seperti organisasi keagamaan dan majlis taklim dan pembinaan masyarakat. 3) Efektifitas peran dan fungsi BP4 dalam menimalisir perkawinan dibawah umur di Kecamatan Cileunyi kurang efektif, hal tersebut disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 kurangnya fasilitas yang memadai untuk melakukan peran dan fungsi secara virtual sehingga usaha BP4 untuk mencegah perkawinan dibawah umur di Kecamatan Cileunyi terhambat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pencegahan Perkawinan; Batas Usia Perkawinan; BP4
Subjects: Islam > Marriage and Family Life
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: sinta bela bela bela
Date Deposited: 22 Sep 2023 00:58
Last Modified: 22 Sep 2023 00:58
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78763

Actions (login required)

View Item View Item