Sanksi tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat dalam Pasal 353 Ayat (2) KUHP perspektif fiqh jinayah

Nursihabidun, Jajang (2012) Sanksi tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat dalam Pasal 353 Ayat (2) KUHP perspektif fiqh jinayah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (645kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftarisi.pdf

Download (399kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)
[img] Text
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (457kB)
[img] Text
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (403kB)

Abstract

Tindak pidana penganiayaan adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit terhadap orang lain. Tindak pidana penganiayaan ini membawa dampak yang sangat besar khususnya terhadap pelaku. Akibat dari perbuatan ini korban tak jarang mengalami luka- luka bahkan sampai menyebabkan kematian. Pengertian penganiayaan itu sendiri adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit terhadap orang lain. Tindak pidana penganiayaan merupakan perbuatan yang dilarang baik dalam hukum pidana Indonesia maupun dalam hukum Islam. Pelaku terkadang merencanakan terlebih dahulu dalam menjalankan aksinya. Penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka berat diatur dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP. Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui bagaimana tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat dalam pasal 353 ayat (2) KUHP menurut fiqh jinayah. 2. Untuk mengetahui bagaimana relevansi sanksi tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat dalam pasal 353 ayat (3) KUHP dengan sanksi menurut fiqh jinayah. Penelitian ini bertolak pada pemikiran bahwa tindak pidana penganiayaan adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit terhadap orang lain. Dalam KUHP, tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat di atur pada pasal 353 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan menurut fiqh jinayah, tindak pidana penganiayaan yang dilakukana secara sengaja itu tergolong pada jarimah qishash. terhadap pelakunya dikenai hukuman qishash, yakni dilukai kembali sebagaimana pelaku melukai. Metodelogi yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini yaitu content anaiisis (analisis isi). Jenis data yang digunakan adalah data yang berkaitan dengan masalah penelitian, yaitu KUHP. Adapun sumber data yang digunaan adalah sumber data primer yaitu pasal 353 ayat (2) KUHP dan kitab at-Tasyri al-Jina 7 al-lslamy Muqaranan hi al-Qanun al-Wadh’i. Dan sumber data sekunder buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Tindak pidana penganiayaan yang dirumuskan dalam pasal 353 Ayat (2) KUHP adalah tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat. Pengertian penganiayaan itu sendiri adalah berbuat sesuatu dengan maksud untuk mengakibatkan rasa sakit. Ada dua unsur pokok dalam tindak pidana yang dirumuskan pasal 353 ayat (2) KUHP. Pertama, adanya rencana terlebih dahulu atau adanya kesengajaan sebagai makshud. Dan kedna, adanya akibat luka luka berat. Dalam fiqh jinayah, tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat dikategorikan pada jarimah penganiayaan sengaja dimana jarimah ini termasuk pada jarimah qishash. Hal ini didasarkan pada unsur adanya kesengajaan atau maksud “ ’amdan” dalam melakukan tindak pidana. Hukuman pokok dalam jarimah penganiayaan sengaja adalah qishash. Qishash itu sendiri diartikan sebagai hukuman yang serupa (al-mumatsalah), yakni menghukumi pelaku serupa atau sesuai dengan apa yang dilakukan. Jika pelaku membunuh, maka dibunuh kembali, dan jika pelaku melukai, maka sebagai hukuman qishash baginya dilukai kembali.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 15 Nov 2023 07:19
Last Modified: 15 Nov 2023 07:19
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78776

Actions (login required)

View Item View Item