Fadilah, Encep Rizal (2023) Analisis putusan pengadilan negeri Cibinong nomor 420/Pid.B/2018/Pn.Cbi tentang mengedarkan mata uang rupiah palsu dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Jo Kuh Pidana. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (64kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (47kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (65kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf Download (209kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (236kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (208kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (104kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (67kB) | Request a copy |
Abstract
Dalam Putusan No.420/Pid.B/2018/PN.Cbi tersangka Gino didakwakan dengan Pasal 36 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dalam kasus ini Tersangka Gino sebagaimana norma dos sein memang tidak sesuai dengan dos solen yang terjadi dimana seharusnya dijatuhkan hukuman dengan Pasal 36 Ayat (3) UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-(1) KUHP. Dimana Tindakan yang dilakukan oleh Tersangka Gino adalah memiliki uang palsu dan Percobaan Mengedarkan Uang Palsu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim, akibat hukum, dan penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana dalam putusan Nomor. 420/Pid.B/2018/PN.Cbi tentang pengedaran maa uang rupiah palsu. Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa Indonesia adalah Negara Hukum sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Kepastian hukum berperan dalam menyediakan kerangka hukum yang jelas dan terjamin untuk melindungi hak-hak tersebut. Dengan adanya kepastian hukum, individu memiliki jaminan bahwa hak-hak mereka akan diakui, dilindungi, dan ditegakkan secara adil. Adapun pasal yang menjadi pisau analisis penulis adalah Pasal 36 Ayat (3) UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-(1) KUHP, yang dianalisis dengan menggunakan analisis yuridis formil dan materil Penelitian ini dapat digolongkan dalam jenis penelitian Normatif atau penelitian kepustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang- undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan pendapat ahli. Adapun hasil dalam penelitian ini, pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 420/Pid.B/2018/PN.Cbi tentang pengedaran mata uang rupiah palsu adalah proses di mana seorang hakim mempertimbangkan semua fakta, bukti, argumen, dan prinsip-prinsip hukum yang relevan untuk mencapai sebuah keputusan hukum yang adil dan tepat. Akibat hukum terhadap Putusan Nomor 420/Pib.B/2018/PN.Cbi adalah konsekuensi atau dampak hukum yang timbul sebagai hasil dari suatu peristiwa atau tindakan yang melanggar aturan hukum atau norma hukum yang berlaku. Penerapan hukum pidana materil dalam Putusan Nomor 420/Pid.B/2018/PN.Cbi adalah proses pelaksanaan dan penerapan hukum pidana yang diatur dalam KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Mata Uang Rupiah Palsu; Putusan; Undang-Undang |
Subjects: | Education, Research Law > Legal Systems |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Encep Rizal Fadilah |
Date Deposited: | 21 Dec 2023 08:36 |
Last Modified: | 21 Dec 2023 08:36 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78795 |
Actions (login required)
View Item |