Dede, Dede (2006) Pendapat Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah tentang hukum sujud tilawah dalam shalat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (540kB) | Preview |
|
|
Text
3_daftarisi.pdf Download (374kB) | Preview |
|
|
Text
4_bab1.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
||
Text
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
||
Text
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (438kB) |
||
Text
8_daftarisi.pdf Restricted to Registered users only Download (403kB) |
Abstract
Sebagai uniat Islam kita diperintahkan oleh Allah SWT agar bersujud karena sujud merupakan bukti refleksi keimanan dari seorang hamba kepada tuhannya. Salah satu sujud yang dicontohkan Nabi SAW adalah sujud tilawah yakni sujud yang dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat Sajdah. Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah berbeda pendapat mengenai hukum melaksanakan sujud tilawah. Imam Syafi’i berpendapat bahwa hukum sujud tilawah adalah sunah sedangkan Imam Abu Hanifah menghukuminya wajib. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah tantang hukum melaksanakan sujud tilawah dalam shalat dan dasar hukumnya. Di samping itu untuk mengetahui istinbath hukum yang digunakan oleh Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah dalam menentukan hukum melaksanakan sujud tilawah dalam shalat. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa metode istinbath hukum yang digunakan oleh Imam Syafi’i dalam menentukan hukum melaksanakan sujud tilawah dalam shalat adalah al-Qur’an, as-Sunnah, Qaul Shahabi. Sedangkan metode istinbath hukum yang digunakan oleh Imam Abu Hanifah dalam menentukan hukum melaksanakan sujud tilawah dalam shalat adalah al-Qur’an, as-Sunnah, dan Qiyas. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis isi kitab fiqh karya ulama Syafi’iyyah dan ulama Hanafiyyah. Kitab fiqh Syafi’iyyah diantaranya al-Umm, I’anatuththalibin dan Nihayatuzzain. Kitab fiqh Hanafiyyah diantaranya ai- Mabsuth, Badai’u ashona’i, dan Tuhfatul Muhtaj. Analisis dilakukan degan membandingkan persamaan dan perbedaan dasar hukum yang digunakan beserta istinbath hokum dari masing masing Imam yang melatarbelakangi perbedan pendapat Imam Syafi’I dan Imam Abu Hanifah. Imam Syafi’i berpendapat bahwa hukum sujud tilawah dalam shalat itu adalah sunah.Dasar hukum yang dipakai oleh Imam Syafi’i adalah al-Qur’an, as- Sunnah dan Qaul Shahabi. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hukum sujud tilawah dalam shalat adalah wajib. Dasar hukum yang digunakannya adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Dapat disimpulkan, bahwa Imam Syafi’i memaknai lafadz ayat al-Qur’an tidak secara dzahir al-lafdz melainkan lebih cenderung itba’ terhadap Hadits dan fatwa Shahabat Umar ibn Khaththab. Sedangkan Abu Hanifah memaknai lafadz ayat al-Qur’an tersebut dengan dzahir al-lafdz.. Selain hal tersebut, hadits Nabi SAW yang digunakan oleh Imam Syafi’i berbeda dengan Abu Hanifah. Imam Syafi’i menggunakan hadits yang diriwayatkan Zaid ibn Tsabit, sedangkan Abu Hanifah menggunakan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | Law > Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | PKL6 SMKN 11 GARUT |
Date Deposited: | 15 Nov 2023 06:42 |
Last Modified: | 15 Nov 2023 06:42 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78796 |
Actions (login required)
View Item |