Sanksi pemerkosaan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam pasal 477 ayat (2) huruf D KUHP perspektif Hukum Pidana Islam

Ningsih, Putri Ayu Aida (2023) Sanksi pemerkosaan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam pasal 477 ayat (2) huruf D KUHP perspektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

This is the latest version of this item.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (69kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (301kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (432kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (255kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB)

Abstract

Tindak pidana pemerkosaan terhadap korban ODGJ telah diatur dalam KUHP dengan hukuman penjara paling lama dua belas tahun, akan tetapi meskipun telah ada ketentuannya kasus ini masih jarang sampai ke pengadilan hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat atas hukum terkait pengaturan ini dan hak terhadap orang yang mengidap gangguan jiwa ini tidak ditegakkan, sehingga sampai saat ini pemberantasan tindak pidana pemerkosaan khususnya terhadap korban penyandang disabilitas mental dan intelekrual masih menjadi permasalahan. Dalam Hukum Pidana Islam diperlukan adanya pembahasan kajian lebih mendalam pada kasus ini agar sanksi yang dijatuhi pelaku sesuai dengan perbuatannya dan keadilan terhadap korban dapat ditegakkan. Dari dilakukannya penelitian ini untuk mencapai target yang diharapkan yaitu: 1) Untuk Memahami Unsur-unsur Tindak Pidana Pemerkosaan dalam Pasal 477 Ayat 2 Huruf D KUHP. 2) Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Unsur-unsur Tindak Pidana Pemerkosaan dalam Pasal 477 Ayat 2 Huruf D KUHP. 3) Untuk Memahami dan Mengetahui Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Tindak Pidana Pemerkosaan dalam Pasal 477 Ayat 2 Huruf D KUHP. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini yaitu memakai teori gabungan dan teori pemidanaan Islam untuk mencapai keadilan serta kemaslahatan masyarakat dalam aspek memelihara keturunan. Maka, adanya aturan hukum mengenai kasus ini menjadikan perlindungan secara tidak langsung bagi korban penyandang disabilitas mental dan intelektual untuk mendapatkan hak dan keadilan dimata hukum. Ketentuan ini dimuat dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, serta dalam Hukum Pidana Islam terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data menggunakan data primer dari pasal 477 Ayat 2 huruf D KUHP dan dengan mengambil dari fenomena yang viral di sosial media, serta menggunakan data sekunder yang berkaitan dengan masalah ini. Jenis data yang digunakan menggunakan data kualitatif. Teknik pengumpulan melalui library research atau menggunakan studi kepustakaan untuk mengumpulkan data-data. Hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa: 1) Unsur-unsur tindak pidana perkosaan yang terdapat dalam ayat 2 huruf d pasal 477 KUHP sebagai berikut: a). Setiap orang. b). Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. c). Memaksa seseorang, menyalahgunakan wibawa atau menjanjikan imbalan. d). Persetubuhan. e). Penyandang disabilitas mental dan/atau intelektual. 2) Unsur-unsur antara pemerkosaan dengan zina memiliki kesamaan, hanya saja perkosaan tidak termasuk zina karena terdapat adanya unsur paksaan atau kekerasan didalamnya sehingga korban pemerkosaan tidak dapat dihukum karena tidak ada maksud niat melakukan tindak pidana. 3) Pandangan hukum pidana Islam terkait kasus pemerkosaan ini adalah menjatuhkan hukuman ta’zir bagi pelaku yang ketentuan hukumannya ditetapkan berdasarkan tingkat kekejaman pelaku serta kondisi korban.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Orang dengan Gangguan Jiwa; Pemerkosaan; Penyandang Disabilitas; dan Hukum Pidana Islam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Putri Ayu Aida Ningsih
Date Deposited: 22 Sep 2023 03:19
Last Modified: 22 Sep 2023 03:19
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78853

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item